DEPOK, (PR).- Aparat Kepolisian Resor Kota Depok turut dalam tim gabungan yang mencokok Ridwan Sitorus alias Yus Pane (45), anggota perampokan sadis di Pulomas, Jakarta Timur. Tersangka asal Kampung Banjaran Pucung, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok ditangkap selepas kabur ke Medan, Sumatera Utara. "Kita ada dua tim (yang memburu tersangka)," Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Teguh Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 Januari 2017. Ridwan diciduk setelah tiba di Pool Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Minggu pukul 07.45. Penangkapan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditkrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Sapta Maulana Marpaung. Tersangka lain, Ramlan Butarbutar (41) pernah beraksi di Depok. "Ramlan pernah diringkus atas kasus perampokan di Perumahan Griya Telaga Permai Blok 2, Kecamatan Tapos,"kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Firdaus beberapa waktu lalu. Ramlan beserta rekannya Posman H Andi(40) dan Jhoni Sitorus (45) dibekuk pada 18 Agustus 2015. Ketika proses penyidikan, tutur Firdaus, Ramlan dalam kondisi sakit. "Ramlan menderita penyakit ginjal. Ketika ditangkap dipasang selang," ucapnya. Akhirnya, Ramlan dibantarkan ke rumah sakit Kramat Jati, Jakarta. " Sampai rujukan ke Kramat Jati, yang bersangkutan harus melakukan perawatan secara serius sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Cipto (Mangkusumo). Kaitan dalam rangka pengobatan tersebut, pemberkasan tetap berjalan sehingga terhadap perkara ini sudah P21 (lengkap)," kata Firdaus. Karena menjalani pengobatan, Ramlan pun menjalani wajib lapor. Namun, tersangka tak melakukan kewajibannya sehingga Polresta Depok memasukan Ramlan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pada masa buron tersebut, Ramlan dan tersangka lain merampok rumah Dodi Triono (59) di kawasan Pulomas, Rabu 28 Desember 2016. Enam orang tewas setelah disekap di dalam kamar mandi rumah tersebut. Ramlan pun tewas ditembus peluru polisi saat penyerapan di Rawalumbu Bekasi. Jasadnya dikuburkan di Taman Pemakaman Umum, Kalimulya III, Cilodong, Depok.***
Polres Depok Ikut Andil dalam Penangkapan Yus Pane
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/Ridwan Sitorus.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
Jabar
Jawa Barat
Pembunuhan Pulomas
Depok
iyus pane
polda metro jaya
Artikel Pilihan
Terkini
Berkas Kasus Vina Cirebon Telah Diterima Kejati Jabar, Akan Diteliti Jaksa Selama 14 Hari
Cara Lihat Hasil Keseluruhan PPDB Jabar 2024 dan Milik Sendiri Lewat Sapawarga
Bupati Jeje Usulkan Dua Nama Ini di Pilkada Pangandaran 2024, Siapa Saja?
Peserta Didik Diterima PPDB Tahap 1 tapi Tidak Daftar Ulang, Apa yang akan Terjadi?
Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Dimulai Hari Ini, Bisa Datang ke Sekolah Tujuan jika Ada Kendala Teknis
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Tidak Ada Korban Jiwa..! Truk Bermuatan Tebu Terbalik di Kota Malang
Telusur kuliner khas Bulukumba: Resep asli barobbo yang paling enak
Polda Jawa Barat 'Gigit Jari' Dituntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah Kasus Pegi Setiawan
Percepat Perizinan SLF, sesuai UU Cipta Kerja…! Tim Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Survei RS Permata Bunda
Prajurit Korps Marinir TNI AL Tunjukkan Kualitas dengan Menembak Sniper
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022