kievskiy.org

Fasilitas Umum Kota Depok tak Ramah Disabilitas

Warga menaiki jembatan penyeberangan menuju Stasiun Universitas Indonesia di Kota Depok,  Kamis, 12 Januari 2017. Pembangunan infrastruktur fasilitas umum Kota Depok dinilai tak berpihak kepada penyandang disabilitas.*
Warga menaiki jembatan penyeberangan menuju Stasiun Universitas Indonesia di Kota Depok, Kamis, 12 Januari 2017. Pembangunan infrastruktur fasilitas umum Kota Depok dinilai tak berpihak kepada penyandang disabilitas.*

DEPOK, (PR).- Pembangunan infrastruktur fasilitas umum Kota Depok tak berpihak kepada penyandang disabilitas. Pemerintah Kota Depok dinilai mengabaikan hak-hak penyandang disabilitas guna mendapat akses atau kemudahan ‎menggunakan fasilitas umum. Kondisi tersebut terlihat pada penyediaan fasilitas trotoar atau pedestrian dan jembatan penyeberangan ora‎ng (JPO) di Jalan Margonda Raya. Pantauan "PR", kedua fasilitas bagi pejalan kaki di jantung Kota Depok itu tak ramah penyandang disabilitas. Padahal, beberapa ruas trotor di sepanjang Margonda baru dibangun setelah proyek perbaikan gorong - gorong. Meskipun jalur penunjuk jalan bagi penyandang tunanetra telah dibuat, namun trotor tersebut terbilang tinggi. Tak ayal, penyandang tunadaksa atau tunanetra bakal kesulitan saat berpindah ke ruas trotoar lain. Demikian pula dengan fasilitas JPO. Pemkot Depok baru membangun JPO di dekat Stasiun Pondok Cina dan Kampus Universitas Gunadarma. Alih-alih ramah, tangga JPO juga dibuat tinggi sehingga menyulitkan penyandang disabilitas. Kondisi serupa pun terlihat di sejumlah fasilitas JPO lain sepanjang Margonda. Keadaan tersebut diakui Rusharmanto Sutomo, penyandang tunadaksa yang bergiat di Pusat Pemilihan Umum Akses ‎Disabilitas. "Di Depok itu seharusnya ada pelibatan penyandang disabilitas dalam pembangunan infrastruktur," kata Rusharmanto saat dihubungi, Kamis, 12 Januari 2017. Penyedian akses bagi disabilitas pun seolah asal ada saja. Jalur bagi tunanetra dibuat tetapi tak ‎memperhitungkan tingginya trotoar. Akibat, penyandang tunadaksa serta tunanetra pun kesulitan melintas. "Depok dari mulai Polres, balai kota sampai ujung UI (sepanjang Jalan Margonda), enggak ada akses (penyandang disabilitas) semuanya," ucap Rusharmanto. Padahal, tuturnya, jaminan hak-hak disabilitas menjadi amanat Undang - Undang No 8 tahun 2016. "Apakah Wali Kota Depok belum tahu atau belum baca (undang - undang)," ujarnya. Pembangunan terus berjalan tanpa adanya keterlibatan penyandang disabilitas. Selain penyandang disabilitas asal Depok, keluhan tak adanya akses juga muncul dari luar kota penyangga Jakarta tersebut. Rusharmanto menuturkan, keluhan terlontar saat mereka berkunjung dan melintasi Depok. "Hampir semua kota kaya Bandung, Solo, Yogyakarta, Surabaya sudah ramah disabilitas. Depok itu kan tulang punggung ibukota (Jakarta), tetapi (kok) waduh gini," ucapnya.‎ Rusharmanto pun heran dengan kerap dibongkarnya area‎ pedestrian seperti gorong-gorong. Namun, proyek‎ tersebut tetap saja tak menyentuh penyediaan akses bagi disabilitas. Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengklaim, pihaknya mengupayakan penyediaan pedestrian yang ramah disabilitas. "Ini yang jadi bahan evaluasi kita di 2017," ucapnya‎ seusai menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke II 2016-2017 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok beberapa waktu lalu. Dia tak menampik kemungkinan adanya pembenahan fasilitas publik tersebut agar ramah bagi penyandang disabilitas‎.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat