MAJALENGKA, (PR).- Seorang ibu rumah tangga berinisial PT (20), warga Desa Bongas Kulon Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka ditangkap aparat kepolisian Resort Majalengka karena diduga telah melakukan peredaran narkoba. Menurut keterangan Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi KBP Mada Roostanto, Jumat, 20 Januari 2017, dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 0,23 gram. Saat ditangkap, sabu disimpan di lengan kiri korban yang diperban seolah luka. Tersangka ditangkap pada Sabtu, 7 Januari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah parkiran Toko Alfamart di Lingkungan Jamiasih Rt. 001/002, Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten Majalengka. Saat itu petugas sudah melakukan penyelidikan sejak beberapa hari sebelumnya terkait adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka sudah menjadi pengedar dan pengguna sabu sejak sebulan yang lalu. “Ketika di geledah ternyata tersangka berupa 1 paket sabu, untuk mengelabui petugas sabu dibungkus plastik bening yang tersimpan didalam perban tangan kiri bekas luka bakar pelaku.” kata Kapolres Hasil keterangan sementara dari PT, narkotika tersebut diperoleh dari salah seorang perempuan lain, yaitu dari AN asal Sumedang. Pelaku membeli sabu dengan cara tunai. “Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap AN.” ungkap Kapolres. Kini tersangka akan dijerat denga pasal 114 Ayat 1, yo pasal 112 ayat 1 yo pasal 127 ayat 1 hutuf a, UU RI No 35, Tahun 2009 tentang Narkotika.***
IRT Pengedar Sabu Diamankan Polres Majalengka
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/01/7. Narkoba.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
sabu-sabu
narkoba
IRT
Majalengka
Artikel Pilihan
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Kabar Daerah
Pertarungan Sengit: Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024, Siapa yang Akan Menang?
Wapres Minta Polda Jawa Barat Salah Tangkap Seperti Pegi Setiawan tak Terulang
4 Hotel Kolam Renang di Surabaya ini Anti Bikin Kecewa, Punya Fitur Pay at Hotel yang Tanpa Ribet
Selamat Tinggal Stefano Beltrame, Persib Bandung Kehilangan Pemain Penting
Andika Perkasa Siap Maju Pilgub Jateng 2024, PDI Perjuangan Optimis Menang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022