kievskiy.org

Menkumham Berdayakan Narapidana Melalui Lapas Industri

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Sabtu 4 Februari 2017 melakukan peninjauan dari depan penggemukan sapi di Lapas Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi. Penggemukan 200 sapi di arung kiara merupakan satu dari sepuluh lapas industri di Jawa Barat. Peresmian dipusatkan di Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi diharapkan tidak hanya dapat memberdayakan ribuan penghuni lapas, tapi dapat memicu kesejahteraan masyarakat sekitar lapas.*
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Sabtu 4 Februari 2017 melakukan peninjauan dari depan penggemukan sapi di Lapas Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi. Penggemukan 200 sapi di arung kiara merupakan satu dari sepuluh lapas industri di Jawa Barat. Peresmian dipusatkan di Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi diharapkan tidak hanya dapat memberdayakan ribuan penghuni lapas, tapi dapat memicu kesejahteraan masyarakat sekitar lapas.*

SUKABUMI, (PR).- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Sabtu, 4 Februari 2017 meresmikan 10 lembaga permasyarakatan industri di Jawa Barat. Peresmian dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi diharapkan tidak hanya dapat memberdayakan ribuan penghuni lapas, tapi dapat memicu kesejahteraan masyarakat sekitar lapas. “Hadir lapas berbasis agroindustri diharapkan bisa mewujudkan karya nyata pembinaan terhadap warga binaan. Saya harapkan kegiatan ini tidak hanya seremonial semata. Tapi ini bisa menjadi program yang akan bermanfaat ke depannya bagi warga binaan setelah nanti,” kata Yasonna. Yasonna mengatakan program tersebut menjadi langkah agar warga binaan yang kembali pada lingkungan masyarakat dapat diterima dengan baik. Apalagi langkah tersebut merupakan tindakan wujud nyata pemerintah hadir dimasyarakat. “Ini juga merupakan wujud nyata negara hadir untuk bersama-sama memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yasonna. Yasonna mengatakan kehadiran lembaga permasyarakatan berbasis industri setidaknya menjadi wujud nyata bagaimana pembinaan kepada warga binaan dilakukan secara maksimal. Dari hasil pembinaan itu diharapkan bisa membentuk warga binaan yang tak hanya menjadi lebih baik lagi, tapi juga produktif. “Ini adalah respons dari revolusi mental untuk membentuk warga binaan sebagai manusia seutuhnya yang sadar terhadap kesalahannya serta tak akan mengulangi lagi perbuatan mereka di kemudian hari," ujarnya. Di Lapas Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi sendiri, kata Yasonna pengembangan penggemukan sapi potong dengan jumlah mencapai 200 ekor. Bagi Yasonna, keberadaan lapas yang mengembangkan penggemukan sapi tentunya menjadi sangat positif sebagai upaya mengurangi kebutuhan impor daging sapi. “Nantinya kita tak perlu lagi harus mengimpor kebutuhan daging sapi dalam jumlah besar. Makanya, saya titip kepada setiap kalapas agar terus menjaga produksinya nanti,” katanya. Menkunham mengatakan jumlah warga binaan di seluruh Indonesia mencapai hampir 207.000 orang jika dikategorikan sebagai angkatan kerja terbilang sangat banyak. “Kita tidak bisa membiarkan mereka hanya duduk-duduk saja. Bila tidak bisa terkendalikan bisa memicu terjadinya berbagai kerawanan. Makanya mereka harus aktif diberdayakan di setiap lapas yang bisa menjadi produktif nantinya,” katanya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Susy Susilawati, mengatakan terdapat 39 unit pelaksana teknis daerah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dengan jumlah tahanan dan narapidana mencapai 21.216 orang. Mereka terdiri dari 5.410 tahanan dan 15.806 tahanan. "Pada 2016, beberapa lapas mendapatkan bantuan anggaran dari APBN perubahan yang dialokasikan untuk 14 UPT. Sebanyak 4 UPT fokusnya untuk pembangunan fisik berupa peningkatan sarana dan prasarana serta penambahan kapasitas. Sedangkan 10 UPT lainnya untuk pembangunan kegiatan berbasis industri," terang Susy. Susy mengatakan keberadaan lapas industridisesuaikan dengan potensi di masing-masing wilayah. Seperti halnya, Lapas Kelas I Cirebon lebih diprioritaskan produksi kain dan rotan. Sementara untuk Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung dititik beratkan pada percetakan. Sedangkan aktivitas lapas Kelas III Bekasi industri manufakturing. “Untuk Lapas Kelas II Karawang fokus pada industri budidaya ikan. Dan di Lapas Kelas III Gunungsindur fokus pada budi daya ikan air tawar dan industri pengolahan pakan ikan,” katanya. Adapun di Lapas Kelas II Bogor, kata Susy, dititik berat pengolahan daging sapi dan ikan dalam wujud bakso dan hasil pemasaran industri. Begitupun di apas Kelas II B Kota Sukabumi diproyeksikan pengolahan daging sapi dan ikan dalam wujud bakso dan abon serta hasil pemasarannya. “Sedangkan Lapas Kelas II Cibinong penggemukan sapi potong dengan kapasitas sebanyak 114 ekor,” katanya. Sementara di Lapas Kelas III Warungkiara Kabupaten Sukabumi, kata Susy, tidak hanya penggemukan sapi potong. Tapi terdapat pertanian penunjang pakan dalam bentuk peternakan terpadu dengan kapasitas sebanyak 200 ekor. “Termasuk dilakukan Lapas Kelas II Kuningan fokus pada industri penggemukan sapi potong dengan kapasitas 200 ekor dengan pertanian penunjang pakan sapi,” katanya. Adapun untuk empat lapas lainnya, kata Susy, diantaranya Lapas Narkotika Cirebon, Lapas Banceuy, Lapas Bandung, dan Lapas Bogor mendapatkan alokasi dana dari APBN perubahan itu. Seluruh anggaran diperuntukan untuk memenuhi sarana dan prasarana serta peningkatan kapasitas. “Keberadaan pembangunan industri di lapas di Jawa Barat memiliki tujuannya untuk melaksanakan program pembinaan terhadap warga binaan yang diseusai dengan geografis. Sehingga, produk yang dihasilkan bisa betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat