kievskiy.org

Begini Aksi Polisi Kejar dan Tangkap Bocah-bocah Pelempar Bus Aremania

KEPALA Polres Bogor Andi M Dicky Pastika menunjukkan barang bukti penyerangan bus suporter Arema yang disita petugas di markasnya, Senin, 13 Maret 2017. Sebanyak 36 unit motor disita polisi setelah ditinggalkan pemiliknya yang akan ditangkap karena melakukan penyerangan di ruas tol Jagorawi kilometer 31, Minggu, 12 Maret 2017 tengah malam.*
KEPALA Polres Bogor Andi M Dicky Pastika menunjukkan barang bukti penyerangan bus suporter Arema yang disita petugas di markasnya, Senin, 13 Maret 2017. Sebanyak 36 unit motor disita polisi setelah ditinggalkan pemiliknya yang akan ditangkap karena melakukan penyerangan di ruas tol Jagorawi kilometer 31, Minggu, 12 Maret 2017 tengah malam.*

CIBINONG, (PR).- Bus yang mengangkut kelompok suporter Arema FC diserang sekelompok pemuda di ruas jalan tol Jakarta Bogor Ciawi Desa Leuwinutug Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Minggu, 12 Maret 2017 tengah malam. Pelemparan batu ke arah bus itu tak berlangsung lama karena aparat kepolisian langsung membubarkan massa.

Petugas menangkap lima pemuda di antaranya dan menyita 36 unit sepeda motor yang ditinggalkan massa saat akan ditangkap. Kepala Polisi Resor Bogor Andi M Dicky Pastika menjelaskan kronologi pelemparan yang dialami bus Aremania asal Jakarta dan Karawang dalam pulang seusai menonton pertandingan final Piala Presiden 2017 di Stadion Pakansari.

"Penyerangan ini disebabkan oleh fanatisme sepakbola membentuk militansi-militansi yang negatif sehingga mencoreng nama daerahnya sendiri," kata Dicky di markasnya​, Senin, 13 Maret 2017. Dari hasil olah tempat kejadian perkara pihak kepolisian meyakini hanya satu bus yang menjadi korban pelemparan tersebut.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah korban luka di dalam bus namun ia meyakini para penumpang hanya mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca. Perusakan yang lebih parah bisa dicegah karena aparat kepolisian tak lama meluncur ke lokasi Kilometer 31 Tol Jagorawi.

"Untuk motor yang disita silakan orang tua datang mengambil bersama anaknya. Mereka akan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengurangi perbuatannya," kata Dicky menegaskan. Upaya tersebut diakui untuk mencegah aksi anarkistis mengatasnamakan kelompok suporter terjadi kembali di daerahnya.

Lebih lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Bimantoro Kurniawan mengakui potensi konflik dengan motif serupa di Kabupaten Bogor cukup rentan. "Komposisi jumlah pendukung tim sepakbola di Bogor ini 50-50 sehingga cukup rawan terjadi konflik antar suporter yang saling bermusuhan tersebut," katanya menambahkan. Ia meyakinkan jajarannya akan menindak tegas para pelaku kerusuhan selain juga melakukan upaya pencegahan sebelumnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat