kievskiy.org

Pinjam Rp20 Juta Wajib Dilunasi Rp25 Miliar Jadi Alasan Ibu di Garut Karang Cerita Dibegal

Ekspos kasus mengaku korban begal, kini jadi tersangka, di Mapolres Garut.
Ekspos kasus mengaku korban begal, kini jadi tersangka, di Mapolres Garut. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - ISN (31), ibu rumah tangga warga Kampung Cikuray RT 03/03, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. 

Ia diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, karena dianggap sudah membuat laporan palsu, terkait peristiwa pembegalan yang disebut-sebut telah menimpa dirinya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap jika ISN nekat, membuat skenario pembegalan karena dirinya kebingungan tak bisa membayar utang ke rentenir. 

Jumlah utang yang dipikul ISN pun terbilang fantastis yakni mencapai Rp25 miliar.

Baca Juga: Sakit Hati Lihat Video Baim Wong yang Viral, Taqy Malik Beri ‘Tamparan’ Keras ke Suami Paula Verhoeven

"Tersangka itu sudah sangat kebingungan karena ia terus ditagih untuk membayar utangnya yang mencapai Rp25 miliar. Ini yang menjadi alasan tersangka nekat membuat laporan seolah-olah dirinya telah menjadi korban pembegalan sebesar hampir Rp1,3 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Selasa, 12 Oktober 2021.

Diungkapkannya, utang yang sangat besar yang ditanggung tersangka saat ini berawal dari pinjaman uang modal usaha untuk memasok telur ayam. 

Saat itu, tersangka hanya meminjam uang Rp20 kepada salah seorang rentenir yang juga tetangga tersangka. 

Baca Juga: Pembuang Limbah Ilegal Tertangkap Basah Beraksi, Pj Bupati Bekasi: Bisa Dipidanakan

Rentenir tersebut mau memberikan pinjaman sesuai permintaan tersangka yakni Rp20 juta dengan syarat tersangka harus mau membayar bunganya sebesar Rp8 juta per bulan dan hl itu disanggupi tersangka. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat