kievskiy.org

Berdalih Cari Kontrakan, Pencuri Spesialis Kos Sasar Kawasan Unsil

KEPALA Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya menunjukkan barang bukti pencurian di kawasan kost, di Mapolsek Tawang, Kamis 18 Mei 2017.  Polsek Tawang menangkap dua pelaku sindikat pencurian laptop kost.*
KEPALA Polsek Tawang Polresta Tasikmalaya menunjukkan barang bukti pencurian di kawasan kost, di Mapolsek Tawang, Kamis 18 Mei 2017. Polsek Tawang menangkap dua pelaku sindikat pencurian laptop kost.*

TASIKMALAYA,(PR).- Mahasiswa dan pemilik kos patut mewaspadai modus pencurian di kawasan kos yang kian marak di Kota Tasikmalaya. Kamis, 17 Mei 2017 dini hari, Kepolisian Sektor Tawang, Polresta Tasikmalaya mengamankan dua pencuri spesialis kos dan kontrakan di kawasan Universitas Siliwangi (Unsil). 

SM (35) dan HA (35) ditangkap setelah terbukti mencuri dua buah unit laptop milik mahasiswa Unsil Tasikmalaya. Penangkapan kedua pria asal Bandung dan Bogor itu bermula saat salah seorang mahasiswa, Elih Kusnawati (20) melaporkan peristiwa kehilangan satu unit laptop.

Menurut korban, pada Rabu, 17 Mei 2017 sore sekitar pukul 15.00, terdapat dua orang yang menanyakan kosan kepadanya. Namun, korban menghiraukannya, kemudian meninggalkan kosan dalam kondisi pintu tidak terkunci.

"Ada yang menanyakan ada kamar kosong enggak, jadi sempat ada interaksi dengan korban. Mungkin karena tergesa-gesa korban pergi tanpa menutup pintu. Saat kembali, laptopnya hilang," ujar Kapolsek Tawang Enkos Kosasih dalam ekpos yang digelar di Mapolsek Tawang.

Berbekal informasi dari korban, unit reserse dan kriminal Polsek Tawang langsung menggelar operasi ke sejumlah hotel di kawasan Tawang. Kamis dini hari, Polsek Tawang mendapati dua pria dengan dua unit laptop yang sama seperti yang dimiliki oleh korban. 

"Kenapa kami geledah hotel, karena berdasarkan paparan ciri-ciri korban, pelaku berlogat seberang, jadi kami cari di seluruh hotel di Padayungan, dan Alhamdulilah langsung bisa ditemukan," kata Engkos.

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian laptop di Bogor. SM dan HA pernah mendekam di penjara selama 8 bulan karena kedapatan mencuri laptop di kawasan kos area kampus. Dari tangan tersangka, Polsek Tasikmalaya mengamankan dua uni laptop beserta tas, gunting, obeng, dan juga motor.

"Kami sedang dalami kasus ini, terkait penadahnya juga masih kami telusuri," kata Engkos. 

Lebih lanjut, Engkos pun berharap, kepada pemilik kos untuk lebih memperketat izin huni. Hal itu perlu dilakukan karena kasus pencurian di lingkungan kos, termasuk di kawasan Unsil marak terjadi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat