kievskiy.org

Ridwan Kamil Minta BPBD Susun Pedoman Keselamatan Kegiatan Alam Bersama Wanadri

Keluarga korban menangis histeris saat menyaksikan petugas tim SAR dari BPBD Ciamis yang dibantu warga mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cileuer, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 15 Oktober 2021. Sebanyak 11 siswa MTS Harapan Baru tewas tenggelam dan dua orang kritis saat menjalani kegiatan pramuka susur sungai.
Keluarga korban menangis histeris saat menyaksikan petugas tim SAR dari BPBD Ciamis yang dibantu warga mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cileuer, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 15 Oktober 2021. Sebanyak 11 siswa MTS Harapan Baru tewas tenggelam dan dua orang kritis saat menjalani kegiatan pramuka susur sungai. /ADENG BUSTOMI ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - 11 siswa MTs Harapan Baru, Ponpes Cijantung, Ciamis, tewas di sungai Cileueur, Leuwi Ili, Cijeunjing, Ciamis, saat menjalani kegiatan susur sungai.

Imbas terjadi peristiwa nahas yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Ciamis tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusun pedoman keselamatan kegiatan alam bagi pelajar.

Ada pun pedoman keselamatan kegiatan alam bagi pelajar tersebut menurutnya disusun BPBD dengan organisasi pencinta alam profesional.

Memerintahkan BPBD untuk menyusun pedoman keselamatan kegiatan alam bagi para pelajar bersama organisasi pecinta alam profesional seperti Wanadri,” kata dia dalam unggahan Instagram @ridwankamil pada 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Ayah Baim Wong Beri Komentar 'Pedas' Soal Kasus Kakek Suhud: Nasibmu lah...

Pedoman keselamatan kegiatan alam sangatlah penting untuk bekal selama berkegiatan luar ruang, terlebih kondisi dan fisik setiap peserta berbeda.

Diberitakan sebelumnya, sesampainya mendarat dari Papua, Ridwan Kamil bertakziah ke rumah keluarga siswa yang tewas saat kegiatan susur sungai.

Saat bertakziah, orang nomor satu di Jawa Barat itu juga menyampaikan santunan bagi keluarga korban.

Dia juga memerintahkan agar Bupati Ciamis dan Kementerian Agama (Kemenag) dapat mengevaluasi semua kegiatan pembelajaran tatap muka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat