kievskiy.org

Serapan Anggaran Pemkab Purwakarta Capai 90 Persen

PURWAKARTA, (PR).- Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengapresiasi‎ kebijakan Presiden RI Joko Widodo. Kebijakan tersebut terkait penghukuman daerah yang penyerapan anggarannya rendah.

Hal tersebut menurut Dedi dikarenakan penyerapan anggaran di kabupaten yang dipimpinnya, sangat tinggi. Jumlahnya pun mencapai 90 persen anggaran tiap tahunnya.

"Masalahnya kalau di Purwakarta bukan kelebihan tetapi kekurangan anggaran. Serapan anggaran di Purwakarta sangat baik. Saya bukan klaim, lihat saja sendiri buktinya, pembangunan berjalan amat baik," ujar Dedi di ruang kerjanya, di Gedung Kembar, di Jalan Singawinata, Kabupaten Purwakarta, pada Senin 14 Agustus 2017.

Menurut Dedi, adanya pengendapan anggaran di daerah tersebut sejatinya telah mengingkari makna penggunaan anggaran. Karena anggaran adalah untuk masyarakat. Apalagi anggaran diambil dari biaya retribusi atau pajak dan lainnya yang ditarik dari masyarakat.

"Jadi kalau di Purwakarta bukan menumpuk uang. Tetapi yang ada adalah penyerapan tinggi," ujar Dedi.

Penyerapan anggaran tinggi di wilayahnya, kata Dedi, digunakan untuk pembangunan dan program yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakatnya. Seperti pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, program yang berdasarkan untuk kepentingan masyarakat. Kepentingan ini baik dari segi kebutuhan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. "Makanya banyak di Purwakarta program masyarakat yang gratis," kata dia.

Sanksi terkait anggaran

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyiapkan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mampu mengelola anggaran sehingga serapan anggaran daerahnya masih rendah.

Penegasan itu disampaikan presiden usai menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 7 Jember, Jawa Timur, Minggu 13 Agustus 2017 lalu.

Menurut Jokowi, setelah dilakukan pengecekan di seluruh rekening. Rekening ini baik di rekening bank pembangunan daerah maupun bank lainnya didapat hasil yang mencengangkan. Ternyata dana pemerintah daerah yang belum digunakan mencapai Rp 220 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat