kievskiy.org

Mengaku Bisa Kembalikan Keperawanan, Dukun Palsu Ditangkap

ROSNA Yolanda (54), tertunduk saat ditanya Kapolsek Beji Bambang Handoko di Mapolsek Beji, Kota Depok, Selasa (12/9/2017). Rosna ditangkap karena dugaan penipuan berkedok dukun pengobatan.*
ROSNA Yolanda (54), tertunduk saat ditanya Kapolsek Beji Bambang Handoko di Mapolsek Beji, Kota Depok, Selasa (12/9/2017). Rosna ditangkap karena dugaan penipuan berkedok dukun pengobatan.*

DEPOK, (PR).- Rosna Yolanda (54), warga Tanah Sereal, Kota Bogor dicokok aparat Kepolisian Sektor Beji, Kota Depok karena dugaan penipuan berkedok dukun. Dalam aksinya, Rosna mengaku bisa menyembuhkan impotensi hingga mengembalikan keperawanan.

‎Kepala Polsek Beji Bambang Handoko menyatakan, tersangka melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji. Sebanyak empat warga Kukusan pun telah melaporkan aksi penipuan tersebut kepada Korps Bhayangkara. Jumlah kerugian para korban diperkirakan sekitar Rp 144 juta.

Kepada korban, tersangka mengaku-aku bisa mengobati berbagai penyakit. Tersangka mengelabui korban dengan membawa-bawa buku tafsir kitab suci dan cangkir gelas sebagai media penyembuhan.‎

"(Tersangka) hanya mensyariati dengan wirid dan minuman," ujar Bambang ‎ dalam konferensi pers di Mapolsek Beji, Depok, Selasa 12 September 2017. 

Awal kejadian

Kejadian, tutur kapolsek, berawal pada 12 Agustus 2017. Tersangka diperkenalkan kepada korban Ira Moedanti melalui perantara Mulyati Musa. Perkenalan tersebut bertujuan menyelesaikan permasalahan yang dialami adik korban. Dalam pertemuan dan perkenalan itu, tersangka juga menyatakan anak korban mengidap suatu penyakit.

Tersangka melancarkan bujuk rayu agar korban mengobati penyakit sang anak kepadanya. "Dalam perjalanannya, Bu Ros meminta mahar sebagai (biaya) pengobatan," ucap Bambang.

Tersangka meminta mahar pengobatan senilai Rp 3 juta. Tiga hari kemudian, tersangka menyambangi rumah korban di Kelurahan/Kecamatan Beji. Di sana, dia bertemu pula dengan suami korban yang mengeluhkan sakit pada bagian perut. Tersangka lagi-lagi mengaku sanggup mengobatinya dengan meminta bayaran Rp 64 juta.

Tak hanya itu, kehadiran tersangka di rumah korban membuat beberapa tetangga ikut hadir. Mereka ikut berobat dengan masing-masing membayar mahar sebesar Rp 2.500.000 dan Rp 4 juta. 

Aksi tersangka terus berlanjut. Kepada korban Ira, dia kembali meminta uang Rp 41 juta dengan dalih menyelamatkan anaknya agar tak menjadi tumbal di Gunung Lawu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat