PARA penyandang disabilitas harus mendapatkan hak yang sama layaknya orang normal. Hak hidup layak, hak bekerja, serta hak mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarganya.
Atas dasar itu, Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL) Jawa Barat bekerjasama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Sumedang. Kedua lembaga itu menyelenggarakan “Training Menjahit Garment Penyandang Disabilitas Jawa Barat” di aula rapat kantor Baznas Kabupaten Sumedang, Senin 23 Oktober 2017.
“Para penyandang disabilitas ini harus mendapatkan hak yang sama di berbagai sektor,” ujar Ketua APDL Jawa Barat, Sri Agustini.
Menurut dia, guna mendapatkan hak yang sama di dunia kerja, para penyandang disabilitas diberikan pelatihan menjahit garmen dengan menggunakan mesin jahit juki. Melalui pelatihan tersebut, diharapkan mereka bisa membuka usaha sendiri di rumahnya.
Lebih luas lagi, mereka memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang siap pakai apabila dibutuhkan di perusahaan konveksi maupun industri tekstil skala besar di wilayah Kabupaten Sumedang.
Terlebih peluang kerja bagi penyandang disabilitas di industri tekstil dan garmen terbuka lebar. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan setiap perusahaan memperkerjakan 1% penyandang disabilitas di perusahaannya.
“Sasaran dalam pelatihan ini, sebetulnya untuk mengisi peluang kerja sesuai undang-undang tersebut. Alhamdulillah, sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan industri tekstil dan perbankan yang memperkerjakan karyawan disabilitas. Seperti halnya PT Dewhirts dan BRI. Namun, seandainya mereka tidak bekerja di pabrik konveksi atau industri tekstil pun, mereka bisa mandiri membuka usaha sendiri di rumahnya,” tutur Sri.
Usia produktif
Dikatakan, 11 peserta pelatihan meliputi penyandang disabilitas jenis tuna daksa, tuna rungu, tuna grahita dan celebral palcy. Usia mereka rata-rata usia produktif 18-39 tahun. Untuk upaya pemerataan, para pesertanya mewakili 7 kecamatan, diantaranya Cimanggung, Conggeang, Sumedang Utara, Jatinangor, Tanjungsari, Wado, Rancakalong dan Tanjungkerta. “Selain memberikan pelatihan, kami juga senantiasa memberikan motivasi kerja kepada mereka supaya mereka memiliki skill dan keahlian dalam pekerjaan formal,” kata Sri.
Menanggapi hal itu, Ketua Baznas Kab. Sumedang Ali Badjri mengatakan, kerjasama pelatihan menjahit garmen bagi penyandang disabilitas dengan ADPL Jabar, baru kali pertama dilaksanakan Baznas di Jawa Barat. Pelatihan itu, guna membantu mereka mendapatkan hak yang sama dalam pekerjaan formal seperti warga normal lainnya.