kievskiy.org

Ubah Plat Nomor Kendaraan, Anggota DPRD Karawang Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2017

KARAWANG, (PR).- Operasi Zebra Lodaya 2017 di wilayah hukum Kepolisian Resor Karawang dilaksanakan tanpa pandang bulu. Buktinya, seorang Anggota DPRD Karawang, Hitler Nababan ditilang karena diketahui mengubah plat nomor kendaraannya.

Hitler terkena razia di jalan Ahmad Yani, Karawang Barat, Jumat, 3 November 2017. Dia kedapatan merekayasa nomor mobil T 110 RN, seolah-olah menjadi kata T IIU RN.

"Plat nomor mobilnya diubah seharusnya angka 1 diubah menjadi huruf i dan angka 0 diubah menyerupai huruf U.  Tindakan tersebut tergolong pelanggaran lalu lintas," ujar Kapolres Karawang, Ade Ary Syam Indradi, didampingi Kepala Satuan Lalulintas, Arman Sahti.

Menurut Kapolres, semua warga negara Indonesia sama di mata hukum. Kendati dia pejabat negara, kalau diketahui melanggar aturan pasti ditindak tegas.

Ikuti proses hukum

Disebutkan, memasuki hari ke tiga pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2017 di Karawang terjaring 700 pelanggar lalu lintas. Pada umumnya mereka tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak membawa surat kendaraan lengkap, memakai strobo, mobil pribadi dipasang lampu sirene, dan plat nomor yang tidak sesuai aslinya.

"Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat dalam operasi ini. Sebab, tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat," kata Ade Ary.

Sementara itu, anggota DPRD Karawang yang terkena tilang, Hitler Nababan mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan jika dirinya ditilang. Dia nengakui kesalahannya dan siap mengembalikan plat nomor kendaraannya seperti semula.

"Saya mengapresiasi tindakan tegas polisi. Plat nomor kendaraan saya itu asli. Hanya nomornya saja yang diubah. Surat-surat juga lengkap, STNK, ataupun SIM. Saya akan ikuti proses hukumnya nanti," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat