kievskiy.org

Lima Tahun Bebas Beraksi, Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Purwakarta Dibekuk Polisi

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. /Freepik/rawpixel.com

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda di Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah anak laki-laki. Jumlah korban terus bertambah setelah kasusnya terungkap dan pelaku ditangkap polisi di wilayah Karawang.

“Total (sementara) ada 11 korban, usianya rata-rata di bawah 10 tahun. Kejadiannya ternyata sudah lama sejak lima tahun ke belakang, baru terungkap sekarang,” kata kepala desa (kades) setempat, Yayan Sahrodi saat diwawancarai Kontributor Pikiran Rakyat Hilmi Abdul Halim, Selasa, 9 Juli 2024.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan salah seorang korban melalui orangtuanya ke kades kemudian disusul korban yang lain. Setelah terkumpul, Kades pun melaporkan tindakan pelaku kepada polisi.

Warga setempat mengaku tidak menyangka pelaku berinisial AD (32) tega berbuat asusila kepada anak laki-laki. Menurut mereka, pelaku dikenal orang yang berperilaku normal, ramah, sopan, dan tidak pernah melakukan kriminalitas.

Akan tetapi, Yayan menduga psikologis pelaku terganggu karena tidak mengenal ayah sejak kecil ditambah ibunya baru meninggal dunia belum lama ini. “Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku juga pernah jadi korban (pelecehan seksual) dulunya,” ujarnya.

Seorang warga menunjukkan rumah pelaku yang menjadi salah satu tempat pelecehan seksual terhadap anak-anak laki-laki di Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, Selasa, 9 Juli 2024.
Seorang warga menunjukkan rumah pelaku yang menjadi salah satu tempat pelecehan seksual terhadap anak-anak laki-laki di Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut keterangan warga, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual hingga pencabulan di beberapa tempat. Di antaranya, di rumah pelaku, di lapangan bahkan di kawasan sekolah keagamaan di desanya.

Pelaku mendekati para korban dengan memberikan uang Rp5.000-20.000 hingga voucer kuota data seluler. Selanjutnya, para korban diminta berkumpul di rumahnya untuk bermain game online bersama-sama.

Saat ini, korban diakui masih mengalami trauma akibat perbuatan pelaku. Yayan mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial Purwakarta untuk menangani para korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat