PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial AS (47), diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kaler, Garut, Jawa Barat.
Sebelumnya ia dilaporkan telah melakukan pengancaman terhadap seorang petugas keamanan, sambil mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan, membenarkan pihaknya telah mengamankan AS.
Hal ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang berprofesi sebagai petugas keamanan, yang mengaku telah menjadi korban pengancaman AS.
"Dari laporan yang kami terima, AS telah mengancam seorang warga. AS juga mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti Teror," ujar Masrokan, Jumat, 29 Oktober 2021.
Aksi ancaman yang dilakukan AS, tutur Masrokan, dilakukan dengan maksud menakut-nakuti korban karena AS berniat menarik kendaraan milik korban.
Polisi pun bertindak cepat mengamankan As dan ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, ia bukan anggota Densus 88 Anti Teror, tapi hanya mengaku-ngaku agar korban merasa takut.