kievskiy.org

KPU Segera Rekrut PPDP untuk Pilkada Serentak 2018, Ini Syarat dan Tugasnya

BEKASI, (PR).- Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi tengah bersiap merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Keberadaan PPDP memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.

"Petugas PPDP ini yang menjalankan pemutakhiran data untuk keperluan data pemilih, baik Pemilihan Gubernur Jawa Barat maupun Pemilihan Wali Kota Bekasi yang sama-sama akan diselenggarakan serentak pada 27 Juni 2017," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin di sela sosialisasi dengan media di Rumah Makan Margajaya, Kamis 14 Desember 2017.

Perekrutan PPDP akan dilakukan pada 19 Desember 2017. Adapun masyarakat yang bisa menjadi PPDP ialah pengurus RT atau RW yang mengenali situasi lingkungan tempat tinggalnya.

"Basisnya per Tempat Pemungutan Suara. Jadi bila mengacu pada saat penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014 ada 3.030 TPS di Kota Bekasi, maka jumlah PPDP yang akan direkrut sebanyak 3.030 orang," katanya.

Sebelum bertugas kepada mereka akan diberikan bimbingan teknis terlebih dahulu seputar tugas yang harus dilaksanakan. Saat terjun ke lapangan juga mereka akan dibekalo kartu identitas oleh KPU supaya menjadi keabsahan ketika mendatangi warga.

"Kendala pada penyelenggaraan pemilihan-pemilihan sebelumnya, PPDP kesulitan mengakses rumah mewah juga apartemen untuk memperoleh data pemilih. Mudah-mudahan dengan dibekali kartu pengenal resmi, mereka bisa lebih mudah melakukan tugasnya," katanya.

Tugas utama PPDP

Adapun yang menjadi tugas PPDP ialah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum RI melalui KPU Jawa Barat.

"Coklit dilakukan langsung dengan cara mendatangi rumah ke rumah nama-nama warga yang tercantum di suatu TPS. Jika ada data yang tidak lagi sesuai, atau justru ada yang belum terdaftar bisa dilakukan perbaikan," katanya.

Ialah satu bulan waktu yang diberikan kepada PPDP untuk melaksanakan coklit pada periode 20 Januari-18 Februari 2018. Hasil kerja PPDP ini akan menjadi cikal bakal Daftar Pemilih Sementara.

Terkini Lainnya

  • Tugas utama PPDP

  • Tags

  • PPDP

  • KPU

  • Bekasi

  • Pilkada Serentak 2018

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Prediksi Skor AS Roma vs FK Kosice, Dilengkapi Starting Line-up Pemain

  • Sandiaga Uno Khawatirkan Kekuatan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Rekam Jejak Baik, Survei Unggul

  • Produsen Roti Aoka Bantah Pakai Pengawet Kosmetik: Kami Kantongi Izin Edar, dan Aman bagi Kesehatan

  • Jusuf Kalla: Masjid Harus Bisa Memakmurkan Jemaah, Tak Melulu Dimakmurkan Jemaah

  • LDII Kota Bandung dan Pemerintah Sinergi Tangani Judi Online dalam FGD Road to Musda VIII

  • Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Sodium Dehydroacetate Ternyata Bisa untuk Roti, Viral Gegara Disebut Bahan Berbahaya dalam Roti Aoka

  • Sejarah Stasion Radio Tjililin, Sinyal Pertama Penghubung Cililin-Belanda

  • Roundup: BRT Bandung Raya Tak Bisa Dipaksa, Karakter Masyarakat dan Jalan Kecil Jadi Pertimbangan

  • Berita Pilgub

  • Dukungan Partai NasDem bikin PKB Pede Anies dapat ‘Perahu’

  • 10 Kandidat Calon Gubernur Sulawesi Selatan 2024 Paling Berpengaruh dan Terkuat, Persaingan Semakin Ketat?

  • Demokrat Usung Petahana Muhammad Nizar di Pilkada Lingga 2024

  • Ahmad Luthfi: Calon Gubernur Jawa Tengah dari Partai Gerindra

  • Gerindra Pertimbangkan Kaesang Dampingi Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat