kievskiy.org

Jelang Pilbup Kuningan, Acep Purnama Tinggalkan Pendopo

KUNINGAN, (PR).- Pendopo atau rumah dinas Bupati Kuningan, kini sudah tak lagi tak lagi dihuni bupati Acep Purnama. Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah, Acep Purnama bersama anggota keluarganya, sejak Jumat 9 Februari 2018 malam telah meninggalkan pendopo. Mereka pindah ke rumah pribadinya di kompleks perumahan BTN Cigugur.

Kepindahan Acep bersama anggota keluarganya dari pendopo itu, sebagai langkah awal dirinya melepas sementara semua fasilitas negara untuk bupati. Sebagaimana diketahui, Acep Purnama mulai tanggal 15 Januari hingga 23 Juni 2018 akan menjalani masa cuti dari jabatannya itu untuk mengikuti dan melakukan kampanye sebagai peserta Pilbup Kuningan 2018.

Dia menerangkan, selain pendopo, selama masa cutinya itu, semua fasilitas negara untuk bupati pun, harus  dilepaskan Acep Purnama. Seperti di antaranya mobil dinas bupati, ajudan bupati, sopir dinas pribadi bupati, dan berbagai fasilitas kedisanan bupati lainnya.

“Pokoknya begitu memasuki dan selama masa cutinya itu, semua fasilitas kedinasan bupati dilepaskan. Bahkan untuk kendaraan dinas selama ini pun, Pak Acep sering menggunakan mobil pribadinya. Apalagi kalau untuk perjalanan kegiatan partai politik, jangankan mobil dinas, ajudan bupati pun selama ini tidak dibawa serta,” kata Wahyu.

Ditanya lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, selama ditinggal bupati, pendopo sebagai rumah dinas bupati tidak ditempati. “Selama bupati cuti untuk kampanye, Pelaksana Tugas (Plt) bupati  yaitu pak Wakil Bupati pun, tidak akan pindah tinggal ke pendopo, tetapi akan tetap tinggal di rumah dinas Wabup di Jalan Aruji Kartawinata. Kalau ruang kerja bupati yang di Kantor Setda, itu kan ruang kerja untuk bupati, ya tentunya nanti bisa dipakai ruang kerja PLt bupati juga,” ujar Wahyu Hidayah.

Sementara itu, terkait hal itu Acep Purnama beberapa hari lalu kepada “PR” juga menyatakan, selama masa cutinya itu, ia bersama anggota keluarganya akan melepas seluruh fasiitas negara. Selama cuti dan pada masa kampanye, tutur Acep kapasitas dirinya sama dengan calon lainnya. Yaitu sebagai calon bupati yang hanya mendapat fasilitas dari negara melalui Komisi Pemilihan Umum bagi calon bupati, seperti pengamanan dan pengawalan calon oleh petugas kepolisian dan TNI, alat peraga kampanye, dan beberapa fasilitas lainnya sesuai peraturan komisi pemilihan umum.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat