kievskiy.org

Pemkot Depok Kaji Penerapan Sistem Ganjil Genap Akhir Pekan di Margonda

Kendaraan melintasi Jalan Margonda Raya, Pondok Cina, Kota Depok, Selasa 8 Mei 2018. Pemerintah Kota Depok mengkaji penerapan sistem ganjil genap akhir pekan di Margonda.
Kendaraan melintasi Jalan Margonda Raya, Pondok Cina, Kota Depok, Selasa 8 Mei 2018. Pemerintah Kota Depok mengkaji penerapan sistem ganjil genap akhir pekan di Margonda.

DEPOK, (PR).- Pemerintah Kota Depok mengkaji penerapan sistem ganjil genap setiap akhir pekan di Jalan Margonda Raya. Upaya tersebut dilakukan guna mengatasi persoalan kemacetan akut Margonda. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, kajian penerapan sistem ganjill genap dilakukan di segmen dua dan tiga ruas Margonda. Segmen dua Margonda bermula dari Pertigaan Ramanda hingga Juanda. Sedangkan segmen tiga dari Juanda hingga jembatan layang Universitas Indonesia. Dadang mengatakan, segmen satu yang dimulai dari tugu jam hingga Ramanda tak dikaji penerapannya karena persoalan keterbatasan jalur.  "Segmen satu tidak, karena itu satu-nya jalur untuk menghubungkan akses Barat dan Timur," kata Dadang di Jalan Juanda, Depok, Selasa 8 Mei 2018.

Dadang menuturkan, kajian penerapan sistem ganjil genap dilakukan karena parahnya kemacetan kendaraan di Margonda setiap akhir pekan. Margonda sebagai pusat keramaian, ekonomi, hiburan, pemerintah menjadi magnet tersendiri bagi warga mendatanginya di hari libur. "Volume kendaraan itu sangat tinggi karena warga yang tadinya mobilitasnya Utara, Selatan, Selatan, Utara, Barat, Timur ketika weekend itu berputar hanya di Kota Depok saja, dan tertumpu di Margonda Raya," ujar Dadang. Di akhir pekan, lanjutnya, visi rasio kendaraan yang melintas di Margonda mencapai 0.9. Angka tersebut menunjukkan kondisi arus kendaraan sudah sangat tersendat dan perlu intervensi. 

Sedangkan di hari normal, visi rasio Margonda adalah 0.53. "Per-jam itu (kendaraan yang melintas pada akhir pekan -red) sampai kurang lebih 2500-an, sangat padat perlu intervensi karena jumlah kendaraan tidak bisa dikendalikan," tuturnya. Kajian, lanjut Dadang, berlangsung selama tiga bulan dengan melibatkan sejumlah konsultan ahli. Pada September 2018, kajian diperkirakan rampung dan bisa diuji publik sebelum penerapannya. "Kami ajakk warga untuk bicara.

Terkait rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar Margonda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dadang menyatakan hal tersebut tak memungkinkan.‎ "Kalau untuk kajian itu silahkan-silahkan saja, tetapi Depok punya argumentasi lain untuk Margonda," ujarnya. Dadang menilai, jalan berbayar merupakan langkah terakhir dari beragam solusi kemacetan Margonda. ‎ "Menurut pendapat kita, Dishub Depok untuk ERP di Jalan Margonda itu belum memungkinkan karena status jalan pun pertama segmen satu itu jalan kota, tengah jalan nasional dan ujung, jalan kota lagi," ujarnya. Alih-alih mengikuti keinginan Pemprov, Dishub Depok tetap "kekeuh" menawarkan sistem ganjil genap sebagai solusi.

Jalan berbayar

Rencana penerapan jalan berbayar Margonda mengemuka dari pernyataan Kadishub Jabar, Minggu 1 April 2018. Dishub Jabar meyakini, jalan berbayar Margonda bisa mengurangi jumlah kendaraan menuju Jakarta. Wali Kota Depok Mohammad Idris juga menyatakan jalan berbayar Margonda masih wacana. "Masih dalam wacana belum kajian," ujarnya. Dalam catatan "PR" upaya mengatasi kemacetan Margonda terus dilakukan dengan berbagai cara. Polresta Depok sempat mengujicoba penerapa contra flow atau sistem lawan arus di Margonda beberapa waktu lalu.

Uji coba itu tak berlangsung lama. Selepas contra flow, giliran Pemkot menerapkan sistem pemilahan jalur lambat dan cepat bagi kendaraan roda dua dan empat. Pemkot melakukan pemasangan dan pembongkaran separator guna penerapan sistem tersebut. Kendati demikian, kemacetan parah tetap terjadi di Margonda di akhir pekan. Pantauan "PR", sistem pemilahan jalur tersebut tak berjalan saat itu karena membludaknya volumen kendaraan yang masuk Margonda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat