kievskiy.org

4 Perampok Gasak Barang dan Lukai Penghuni Vila di Ciater

SUBANG, (PR).- Empat tersangka yang diduga melakukan penganiayaan dan perampasan barang penghuni Vila di Ciater, ditahan unit Reskrim Polsek Jalancagak. Aksi perampokan dilancarkan tepatnya di Vila Cempaka Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Keempat tersangka itu belakangan terungkap warga Kabupaten Bandung Barat dan kini masih dalam pemeriksaan petugas. 

Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Jalancagak, Komisaris Mashar Junaedi, mengatakan empat tersangka curas terhadap korban, Aam Alamsyah asal Garut. Pria itu menginap di Vila Campaka, sepekan lalu, Selasa 15 Mei 2018. Selain itu dari para tersangka juga disita beberapa barang bukti, seperti senjata airsoft gun, mobil, dan handphone milik korban.

Dikatakannya, peristiwa itu terjadi saat korban sedang istirahat di Vila, didatangi empat pemuda. Masing-masing FPA (30),  RR (32), YI (40) dan AF (31). Ketika itu keempat warga Lembang Kabupaten Bandung Barat tersebut tiba tiba masuk, langsung memukuli dan menginjak-nginjak serta menodong korban menggunakan pistol. Selain itu mata korban ditutupi lakban dan mengikat ke dua tangannya menggunakan borgol. 

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar pada kedua belah kelopak mata, paha sebelah kanan, tangan sebelah kanan. Luka sobek pada bagian dalam bibir atas, luka memar pada perut dan sekujur badan merasa sakit," katanya, Rabu 23 Mei 2018.

Gasak barang-barang korban

Dalam aksi perampokan penghuni vila di Ciater, para tersangka waktu mengambil dompet korban. Isinya uang sebesar Rp 1.500.000, KTP, SIM C, STNK Sepeda motor Yamaha Jupiter, Tas kain merk Polo warna hitam, handphone OPPO A39, dan HP Alcatel.

Korban aksi perampokan vila di Ciater itu mengalami kerugian materi sebesar Rp 6.000.000. Pasca kejadian, korban melapor ke pemilik vila dan Polsek Jalancagak. 

Laporan ditindaklanjut, Kanit Reskrim Polsek,  Aiptu Soni Supriatna dan anggotanya melakukan olah tempat kejadian dan pemeriksaan saksi saksi. Setelah mendapat titik terang dilakukan pengejaran para tersangka. Akhirnya Selasa 22 Mei 2018 sore berhasil menangkap semua tersangka di daerah Parongpong, Lembang  dan Pasteur Kota Bandung. "Kami pun mengamankan barang bukti berupa Toyota Avanza warna silver, Borgol, lakban, handphone milik korban dan tersangka serta  Airsoft gun," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat