SUKABUMI, (PR).- Bupati Sukabumi Marwan Hamami memoratorium atau menghentikan sementara pendirian peternakan ayam di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Saya sudah instruksikan kepada kepala desa dan camat agar tidak memberikan izin jika ada investor atau pengusaha peternakan yang ingin mendirikan perusahaan atau kandang ayam. Dan moratorium ini harus dipatuhi jangan sampai ada yang melanggarnya," katanya di Sukabumi, Kamis, 7 Juni 2018, seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Menurut dia, alasan moratorium pendirian peternakan tersebut karena keberadaan perusahan peternakan yang ada di Kabupaten Sukabumi kurang berdampak positif. Seperti minimnya pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dan penyaluran tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR).
Selain itu, keberadaan perusahaan peternakan ayam tersebut sering kali bermasalah dengan lingkungan dan warga akibat pencemaran limbah yang dihasilkan dari peternakan tersebut.
Bahkan, kekecewaan orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu memuncak saat menjelang dan awal Ramadhan 1439 Hijriah harga ayam potong dan telur ayam naik hampir dua kali lipat.
Padahal, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah pemasok ayam potong terbesar di Jabar ke beberapa kota besar seperti DKI Jakarta, Bandung, dan Bekasi.
"Seharusnya, dengan keberadaan perusahaan peternakan ayam baik berskala nasional maupun daerah di Sukabumi, harga ayam bisa lebih murah dibandingkan daerah yang disuplai. Tapi anehnya harga daging ayam di Kabupaten Sukabumi malah mahal, ini tidak masuk akal," tambahnya.
Oleh karena itu, Marwan menetapkan moratorium tersebut agar ada kepedulian puluhan perusahaan peternakan ayam terhadap warga, minimal harga ayam jauh lebih murah dan harus lebih mendahulukan pasar tradisional di Kabupaten Sukabumi.
"Kabupaten Sukabumi jangan hanya sebatas membesarkan ayam saja, tetapi setelah panen malah dibawa keluar daerah bukan mengutamakan pasokan lokal dahulu," katanya.***