kievskiy.org

19 TPS di Kabupaten Bekasi Masuk Kategori Rawan

Petugas Panitia Penyelenggara Pemilu melakukan pemeriksaan logistik kotak suara dan surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat, di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 24 Juni 2018.*
Petugas Panitia Penyelenggara Pemilu melakukan pemeriksaan logistik kotak suara dan surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat, di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 24 Juni 2018.*

BEKASI, (PR).- Sebanyak 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masuk kategori TPS rawan pada Pilgub Jawa Barat 2018 berdasarkan hasil pemetaan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten.

"Kategori rawan di sini yakni rawan gesekan politik, bencana dan daerah terpencil, serta keamanan," kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Kombes Candra Sukma Kumara di Cikarang, Selasa 26 Juni 2018. Candra menjelaskan dari total 19 TPS rawan, 12 TPS masuk kategori rawan gesekan politik di antaranya TPS 5 dan 7 di Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringin, TPS 6 Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara, dan TPS 11 di Desa Karangsetia Kecamatan Tambun Utara.

"Rawan terjadi potensi gesekan Ormas dengan warga sipil biasa," kata Candra seperti dikutip dari Kantor Berita Antara. Kemudian TPS 41 di Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, TPS 44 Desa Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan, serta TPS 39, 40, 41, 42, 43, dan 45 di Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan.

Candra melanjutkan lima TPS lainnya masuk kategori rawan bencana banjir dan daerah terpencil yakni TPS 10 Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi, TPS 8, 9, 10 Desa Pantaibahagia Kecamatan Muaragembong, dan TPS 16 di Desa Samuderajaya Kecamatan Tarumajaya. Dua TPS lainnya masuk kategori rawan keamanan yakni TPS khusus di Rutan Restro Bekasi di Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara dan Lapas Cikarang Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.

"12 TPS rawan gesekan politik serta 5 TPS rawan bencana banjir dan daerah terpencil masuk kategori TPS Rawan 1, sedangkan 2 TPS rawan keamanan masuk kategori TPS Rawan 2," kata Candra.

Pengamanan

Perbedaannya terletak pada komposisi jumlah personel yang diturunkan yakni dua personel kepolisian menjaga dua TPS dengan bantuan empat personel Linmas di 17 TPS Rawan 1, sedangkan dua TPS kategori Rawan 2 akan dijaga empat polisi dan empat Linmas.

Masih dilansir dari Kantor Berita Antara, saat ini pihaknya tengah melakukan pengenalan TPS dengan mengidentifikasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), RT, RW, serta Tokoh Masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan bilamana nanti saat pelaksanaan terjadi kerawanan. "Apabila terjadi hal-hal konflik kita tahu akan menghubungi siapa," jelas dia. 

Untuk pengamanan Pilgub Jabar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi sendiri, Polres Metro Bekasi Kabupaten menurunkan 2.345 personel yang terdiri atas 1.465 anggota Polres Metro Bekasi dan 880 personel dari Polda Metro Jaya, dibantu 650 aparat TNI, Linmas, serta pihak terkait lain dengan total mencapai 10.053 personel gabungan.

 "Personel gabungan ini akan bertugas di 3.994 TPS yang tersebar di 187 Desa dengan total jumlah pemilih 1.845.447 dan 118.287 pemilih non KTP Elektronik," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat