kievskiy.org

Pilgub Jabar 2018, Asyik Unggul di Depok

Panitia memperlihatkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar 2018 tingkat Kota Depok per-kecamatan di Gedung Sasono Mulyo, Cilodong, Rabu 4 Juli 2018. Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu unggul dalam penghitungan suara di Kota Depok.
Panitia memperlihatkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jabar 2018 tingkat Kota Depok per-kecamatan di Gedung Sasono Mulyo, Cilodong, Rabu 4 Juli 2018. Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu unggul dalam penghitungan suara di Kota Depok.

DEPOK, (PR).- Pasangan nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) unggul dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 tingkat Kota Depok di Gedung Sasono Mulyo, Cilodong, Rabu 4 Juli 2018.  Asyik meraih 358.129  suara mengalahkan tiga pasangan kandidat lainnya.

Pasangan nomor tiga itu unggul di 11 Kecamatan di Kota Depok.  Keunggulan Asyik diikuti pasangan Mochamad Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum dengan 246.992, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi 135.068 dan Hasanuddin-Anton Charliyan 69.751. Sedangkan jumlah seluruh suara sah mencapai 809.940 suara dan 12.159 tidak sah.‎ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan, masing-masing menerima hasil penghitungan suara. Kendati terbilang lancar, Titik mengakui masih adanya sejumlah persoalan teknis di tingkat KPPS.‎ "Banyak anggota KPPS baru yang kadang enggak memahami cara menjumlahkan, contohnya DPT berapa untuk pemilih tambahannnya berapa, pemilih yang menggunakan KTP," kata Titik selepas rapat rekapitulasi selesai, Rabu 4 Juli 2018 sore.

Titik juga mengaku terkejut dengan kenaikkan jumlah partisipasi pemilih. "Ternyata partisipasi Depok (Pilgub Jabar) lebih tinggi dari Pileg 2014. (Pada) 2014 kita Pileg sekitar 68,6 persen, sekarang kita sampai 71 persen," tuturnya. Asyik unggul di 11 Kecamatan di Kota Depok. Di Kecamatan Beji, Asyik meraup 31900 suara disusul pasangan Mochamad Ridwan Kamil -UU Ruzhanul Ulum dengan 21614 suara. Demikian pula di Sawangan dan Pancoran Mas. Di Sawangan, Asyik memperoleh 33819 suara dan Rindu 17270. Pancoran Mas, Asyik 45275 suara dan Rindu 31435, Sukmajaya Asyik 47070 dan Rindu 35039. Tapos,  Asyik 47808 dan Rindu 31925. Cinere, Asyik 13590 dan Rindu 12941, Cimanggis, Asyik 40046 dan Rindu 33725. Cilodong, Asyik 29558 dan Rindu 17787. Bojongsari, Asyik 23429 dan Rindu 14838. Limo, Asyik 16264 dan Rindu 12177. Cipayung, Asyik 29370 dan Rindu 18241. 

‎Sementara itu, saksi dari pasangan Rindu, Rihadi BS meminta KPU Depok membenahi persoalan-persoalan dalam rekapitulasi.‎ "Catatan kami yang dirasa adalah penerangan yang tak optimal (di Gedung Sasono Mulyo)," ujar Rihadi. Para saksi, lanjutnya, kesulitan membaca tulisan-tulisan terkait rekapitulasi karena minimnya pencahayaan. Mengenai pencatatan suara di tingkat PPS dan PPK, Rihadi mengakui tak ada permasalahan berarti. "Hampir nyaris tidak ada keluhan apapun," ucapnya.

Belum mengerti

Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana, ikut menyoroti persoalan teknis pencatatan suara seperti perbaikan berita acara.‎ "Masukan saksi (perlu -red) ditanggapan serius (oleh KPU -red)," ucap Dede. Dia mengaku masih menemukan adanya anggota KPPS yang belum mengerti mekanisme pencatatan tersebut. Dede menduga, anggota KPPS itu tak mengerti karena baru menjadi petugas pemilu dan tak mengikuti Bimtek. Jalannya rekapitulasi pun sempat terkendala saat satu kota suara dari PPK Cimanggis ketinggalan di kantornya.

Kotak yang diangkut ternyata keliru. PPK Cimanggis justru membawa kotak berisi salinan surat KPU bukan form DAI yang mesti dibacakan dalam rekapitulasi. Penghitungan suara Cimanggis akhirnya dilanjutkan setelah kotak suara yang diperlukan tiba di Sasono Mulyo. Polresta Depok juga menjaga ketat proses penghitungan suara. Polresta Depok mengerahkan petugas Polsek Sukmajaya dan Tim Penjaga Gangguan Antik Kerusuhan (Jaguar) guna mengamankan lokasi rekapitulasi. Hingga penghitungan suara dan penandatangan berita acara rampung, suasana rekapitulasi berlangsung kondusif.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat