kievskiy.org

Cemari Lingkungan, IPAL PT K2 Industries Dipasangi Garis Polisi

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya bersama sejumlah awak media memerikasa IPAL PT K2 Industries beberapa saat setelah dipasangi garis polisi.*
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya bersama sejumlah awak media memerikasa IPAL PT K2 Industries beberapa saat setelah dipasangi garis polisi.*

KARAWANG, (PR).- Kepolisian Resor Karawang kembali menyegel instalasi pengolahan limbah (IPAL) cair perusahaan, Selasa 20 November 2018. Kali ini persusahaan yang dianggap lalai dalam mengelola limbahnya adalah PT K2 Industries, pabrik yang memproduksi bahan baku sabun di Desa Duren, Kecamatan Klari. "Hari ini kami menyegel Ipal PT K2 Industries. Perusahaan ini diduga telag membuang limbah tanpa diolah dan langsung dialirkan ke saluran irigasi sekitar pabrik," kata Kapolres Karawang Ajun Komiaaris Besar Slamet Waloya, di lokasi penyegelan, Selasa 20 November 2018. Menurutnya, limbah PT K2 Induatries dinilai telah mencemari lingkungan sekitar. Bahkan limbah tersebut sangat berbahaya bagi manusia dan maupun pertanian serkitar. Indikasi ke arah itu biasa dirasakan dari aroma limbah yang menebar bau busuk menyengat hidung. "Warga yang menghirup bau limbah dalam waktu lama, pasti akan merasakan pusing dan mual-mual," kata Slamet. Disebutkan juga, selain memasang garis polisi di sekeliling Ipal PT K2 Industries, polisi juga telah memeriksa empat orang saksi yang semuanya karyawan perusahaan tersebuta. "Empat saksi telah kami periksa. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijerat Pasal 104 Undang-undang tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman kurungan penjara maksimal 3 tahun penjara," kata Slamet. Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK) mengambil sampel limbah dan diuji di laboratorium. Dengan demikian pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut bisa dibuktikan secara ilmiah. "Sampel limbah telah diserahkan ke labiratorium untuk diteliti. Kami tinggal menunggu hasilnya selama 14 hari kerja," timpal Kepala Seksi Penyelesaian Pengaduan DLHK, Kiki Jatnika. Menurutnya, perusahaan tersebut sebelumnya telah dijatuhi sanksi administrasi karena tidak memiliki IPAL. Tetapi sanksi tersebut tidak membuat pengelola pabrik merasa jera, sehingga kesalahan serupa terulang lagi. Sementara itu General Affair PT K2 Industries, Mursid menyebutkan, limbah pabriknya mengalir ke saluran irigasi akibat adanya kesalahan koordinasi operator limbah. "aini memang ada kesalahan ketika pergantian sift 1 dengan sift 2. Ada kesalahan teknis, sehingga limbah langsung dibuang ke media lingkungan," kata Mursid berkilah.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • pencemaran

  • pabrik

  • IPAL

  • subang

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • 2 Pengedar Sabu Dikirim ke Sel Kantor Polisi, Terima Info dari Warga Medan Belawan

  • Deretan Hotel Murah di Pulau Bali, Cocok Banget Buat Liburan Anak Sekolah

  • Wisata Terbaru di Malang! Camping Sambil Nonton Film-film Netflix di Pantai, Simak Lokasi, Rute, dan Fasilitas

  • 7 Hotel di Pulau Bali Paling Romantis Buat Pengantin Baru, Rekomendasi!

  • Jelajah dapur kuliner Bulukumba: Resep kue janda alias kalimbu

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat