KARAWANG, (PR).- Saluran irigasi Tarum Barat atau yang biasa disebut Kali Malang, diduga kuat telah tercemar limbah B3 (bahan beracun berbahaya). Sebab, sebuah gudang penampungan limbah cair di Dusun Ciherang, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur diketahui telah membuang limbah B3 ke saluran air baku PAM Jaya tersebut.
Aksi pemilik gudang tersebut terdekteksi oleh warga sekitar yang mencium bau busuk dari arah gudang. Warga kemudian melaporkan hal itu ke aparat berwajib.
Pihak Kepolisian Resor Karawang, akhirnya memasang garis polisi di sekeliling gudang itu, Selasa petang 11 Desember 2018. "Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa pemilik gudang sengaja membuang limbah B3 cair ke aliran Kalimalang," ujar Kepala Kepolisian Resor Karawang, Slamet Waloya, saat menjelaskan kasua itu, Rabu 12 Desember 2018.
Menurut Slamet, limbah cair yang dibuang berbau sangat menyengat. Namun, sejauh ini belum diketahui jenis dan kandungan limbah tersebut.
"Sampel limbah baru diambil pihak DLHK untuk diteliti di laboratorium," kata Slamet.
"Limbah cair tersebut sebenarnya ada 6 drum, baru dibuang dua drum. Warga keburu protes karena banyak yang muntah-muntah,” ujarnya.
Menurut Rahim, pemilik gudang limbah tersebut bernama Fahri. Sejak warga protes Fahri langsung menghilang entah ke mana. ***