kievskiy.org

[Laporan Khusus] Biarkan Burung Menjelajah Alam, Hentikan Perburuan dan Hindari Kepunahan

BERBAGAI jenis burung dijual di Pasar Sukahaji, Kota Bandung. Berdasarkan pengamat­an Lembaga Swadaya Masyarakat Wildlife Conservation Society (WCS), hampir 80% burung yang dijual di pasar burung adalah burung dari alam. Beberapa burung dengan tingkat keterancaman tinggi masih diperjual­belikan di pasar burung Jabar.*/ADE MAMAD/PR
BERBAGAI jenis burung dijual di Pasar Sukahaji, Kota Bandung. Berdasarkan pengamat­an Lembaga Swadaya Masyarakat Wildlife Conservation Society (WCS), hampir 80% burung yang dijual di pasar burung adalah burung dari alam. Beberapa burung dengan tingkat keterancaman tinggi masih diperjual­belikan di pasar burung Jabar.*/ADE MAMAD/PR

SUARA kicauan burung kerap identik dengan ­nuansa ­alami. Keberadaannya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan orang gemar memelihara ­burung. Di tengah banyaknya pemelihara burung, ­terdapat 168 jenis burung di ­Indonesia yang kini ­terancam punah di alam. Ironisnya, hasil riset ­menyatakan bahwa 80% burung yang diperjualbelikan ­berasal dari alam.

Keindah­an dan merdunya suara burung memancing banyaknya penggemar yang menekuni hobi memelihara dan merawat burung.

Untuk kegemaran yang satu ini, ­aspek yang terlibat bisa jadi sangat beragam, mulai dari sekadar ­aktivitas dalam mengisi waktu luang, faktor ekonomi, ke­ingin­an berkompetisi, hingga ranah konservasi.

”Dulu awalnya iseng coba-coba memelihara burung karena waktu itu memang lagi ada waktu luang. Tapi, ternyata jadi suka,” ujar Sayuti (33), salah ­seorang pegawai swasta yang juga penggemar ­burung, Jumat 15 Februari 2019.

Dia menuturkan, selama ini, dia menge­tahui bahwa di sejumlah daerah, bermunculan kelompok penggemar burung. Ada yang dilatarbelakangi faktor turun-temurun dari orangtua, tapi juga yang melihat ada nilai ekonomi besar pada hobi ini.

Kondisi ini memunculkan konsekuensi lanjutan. Burung pada dasarnya merupakan ­satwa yang hidup di alam bebas. Beberapa di ­antaranya tergolong sebagai satwa yang dilindungi.

Dengan banyaknya penggemar burung sekaligus aspek permintaan pasar, di­tengarai perburuan burung di alam bebas pun meningkat. Potensi gangguan ekosistem pun menjadi terbuka.

Setidaknya hal itu ditandai dengan temuan sejumlah ­kasus per­dagangan satwa liar yang dilindungi. Pada Maret 2018 silam, misalnya, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat mengungkap praktik perdagangan satwa yang dilindungi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat