kievskiy.org

Kesalahan Input DPT

CIANJUR, (PR).- Perbaikan kesalahan input data Daftar Pemilih Tetap (DPT) paling lambat mulai dilakukan Jumat 1 Maret 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat masih perlu menyelesaikan urusan administrasi rekomendasi dari Bawaslu Cianjur.

Ketua KPU Cianjur, Hilman Wahyudi menjelaskan, jika rekomendasi sudah keluar maka koreksi data akan dilakukan sesegera mungkin. Hanya saja Hilman tidak bisa memastikan waktu penyelesaian koreksi data tersebut.

”Karena ini terkait dengan penyedia jasa sistem, semua proses (perbaikan) berhubungan dengan sistem. Pokoknya, kalau rekomendasi turun maka koreksi juga bisa cepat dilakukan,” kata dia, Kamis 28 Februari 2019.

Menurut dia, beberapa hal yang akan diperbaiki oleh KPU antara lain elemen data pemilih seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Ia memastikan, kedua elemen tersebut harus sesuai dengan nama pemilih yang terdaftar, yakni Bahar warga Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur.

Sebelumnya, pemilih di dalam DPT tercantum atas nama WNA Tiongkok yang tinggal di Kelurahan Muka Kecamatan Cianjur. Diketahui, WNA berinisial GC itu sudah menikah dengan orang Indonesia selama ini.

Hilman mengaku, kasus salah input data DPT yang viral dan menghebohkan itu termasuk sebagai kejadian yang unik sekaligus misterius. Pasalnya, selama ini KPU Cianjur bahkan tidak pernah mendapatkan komplain apapun terkait kesalahan data para pemilih.

”Semua pihak yang terlibat, mulai dari Bawaslu sampai pemegang hak pilih juga tidak pernah komplain. Makanya, kami anggap data clear. Tapi tiba-tiba, ada kejadian ini,” ucapnya.

Bahkan, selama KPU mengadakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) selama sebulan beberapa waktu lalu, tidak ada keluhan yang muncul terutama dari pemegang hak pilih.

Ia menilai, permasalahan salah pendataan yang selalu berpotensi terjadi itu sangat krusial. Bukan tidak mungkin diantisipasi, tapi KPU selama ini tidak bergerak sendirian. Dengan kata lain, upaya antisipasi pun memang menjadi tanggung jawab banyak pihak.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • KPUD

  • WNA tiongkok

  • DPT

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah, dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Mitos atau Fakta: Kerbau Bule Kiai Slamet Keraton Surakarta Hadiningrat Bertuah Pembawa Berkah?

  • Liburan di Blitar? Ini lho Alasan Kamu Harus Gaspol Mengunjungi Kampung Coklat!

  • Pengancaman dan Pemerasan di Bandara Supadio Menjadi Sorotan Publik, Sangat Mengawatirkan!

  • 5 Rekomendasi Tempat Wisata yang Cocok Buat Piknik ‘JJS’ alias Jalan-jalan Sore

  • 4 Tempat Nongkrong di Serang yang Instagramable Unik dan Kekinian, Cocok Untuk Dikunjungi Diakhir Pekan

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat