kievskiy.org

Alat Peraga Kampanye Dibersihkan

SEJUMLAH anggota satuan polisi pamong praja tengah menurunkan alat peraga kampanye, di ruas jalan Majalengka-Kadipaten, terkait habisnya masa kampanye dan memasuki masa tenang, Minggu 14 April 2019.*/ TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
SEJUMLAH anggota satuan polisi pamong praja tengah menurunkan alat peraga kampanye, di ruas jalan Majalengka-Kadipaten, terkait habisnya masa kampanye dan memasuki masa tenang, Minggu 14 April 2019.*/ TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON

MAJALENGKA, (PR).- Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta Bawaslu Kabupaten Majalengka melakukan pembersihan atribut alat peraga kampanye calon anggota legistaltif dan pilpres di sejumlah ruas jalan raya di Majalengka seiring habisnya masa kampanye, Minggu, 14 April 2019.

Sesuai dengan aturan, memasuki masa tenang semua atribut kampanye harus diturunkan, tak boleh ada satu pun alat peraga kampanye terpampang.

Satpol PP mulai menyisir baliho, spanduk yang menempel di pepohonan, pagar, dan berdiri di pinggir jalan antara Majalengka-Kadipaten-Kertajati, Cigasong, dan sejumlah ruas jalan lainnya. Semua dikumpulkan di Kantor Panwaslu.

Divisi Bidang Penegakan Bawaslu Kabupaten Majalengka Abdul Rosyid mengungkapkan, alat peraga tersebut terpaksa diturunkan petugas karena pemiliknya tidak berupaya menurunkannya. Padahal Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh partai peserta pemilu untuk menurunkan seluruh atribut kampanye dan atribut partai politik yang sebelumnya mereka pasang di sejumlah tempat.

“Kami sebetulnya sudah menerbitkan surat kepada partai politik masing-masing serta timses calon mereka agar  membersihkan alat peraga karena mulai Sabtu dini hari, tepatnya pukul 00 WIB harus sudah bersih. Kami juga berharap tim sukses masing-masing untuk ikut membersihkan alat peraga kampanye,” kata Rosyid kepada Tati Purnawati, wartawan Kabar Cirebon.

Pembersihan alat peraga kampanye menurutnya akan dilakukan hingga Selasa mendatang. Untuk di kecamatan dibersihkan oleh satuan polisi pamong praja kecamatan serta panwaslu tingkat kecamatan.

Rosyid mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif untuk melaporkannya ke bawaslu jika menemukan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh caleg atau siapapun yang melakukan kampanye dimasa tenang, atau adanya politik uang.

“Kami terus memonitor penyelenggaraan pemilu kemungkinan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh timses atau calon anggota legislatif. Semua panwas disiagakan dan memonitor 24 jam, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya serangan fajar atau pelanggaran lainnya menjelang pencoblosan,” ungkap Rosyid.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat