kievskiy.org

Raup Keuntungan hingga Rp18 Miliar, Polda Jabar Berhasil Bekuk Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja

Ilustrasi Kartu Prakerja./
Ilustrasi Kartu Prakerja./ /Prakerja.go.id Prakerja.go.id

PIKIRAN RAKYAT- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membekuk sindikat pemalsu Kartu Prakerja.

Dituturkan Ditreskrimsus bahwa sindikat Kartu Prakerja tersebut diduga telah merugikan negara hingga Rp18 miliar.

Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan bahwa pelaku sindikat pemalsu Kartu Prakerja itu berjumlah empat orang.

Adapun, keempat pelaku yang berinisial AP, AE, RW, dan WG tersebut ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: JPEN dan PGN Kerjasama Penuhi Kebutuhan Gas Kawasan Industri se Jateng

"Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," kata Arief Rachman di Polda Jabar, Bandung pada Sabtu, 4 Desember 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Arief Rachman menuturkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi tentang kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal. Kemudian penyidik Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dengan patroli siber.

Selain itu, penyidik juga menemukan petunjuk bahwa aksi pemalsuan Kartu Prakerja itu merupakan perbuatan dari sindikat, bukan perorangan. Penyidik kemudian menemukan petunjuk itu data hasil retasan tersebut.

Pelaku melakukan aksinya setelah menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berbagai daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat