kievskiy.org

Kiosnya Dibongkar, Pedagang Tuntut Ganti Rugi

PULUHAN anggota Hiwapa Pasar Sandang Sumedang, sedang melakukan unjuk rasa di Halaman Sekretariat DPRD Kab. Sumedang.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
PULUHAN anggota Hiwapa Pasar Sandang Sumedang, sedang melakukan unjuk rasa di Halaman Sekretariat DPRD Kab. Sumedang.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN

SUMEDANG,(PR).- Sambil membawa keranda mayat, puluhan pedagang pasar yang tergabung dalam Himpunan Warga Pasar (Hiwapa) Pasar Sandang Sumedang, kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Sekretariat DPRD Sumedang, Kamis 25 Juli 2019.

Dalam orasinya, pihak Hiwapa dengan tegas menuntut Pemkab Sumedang agar dapat segera membayar ganti rugi atas kepemilikan hak guna bangun (HGB) kios milik mereka yang telah dibongkar saat revitalisasi Pasar Sandang.

Bukan itu saja, pihak Hiwapa juga meminta kepedulian Pemkab Sumedang untuk dapat merestui para pedagang kaki lima (PKL) agar bisa kembali berjualan di Jalan Tampomas.

Adapun terkait keranda yang dibawa para pengunjuk rasa, keranda mayat tersebut konon merupakan simbol kritikan terhadap Pemkab yang dinilai telah mati nuraninya. Karena telah tega mematikan mata pencaharian para PKL di Jalan Tampomas.

Seperti disampaikan Ketua Hiwapa Pasar Sandang Sumedang, Asep Rohmat Hidayat, sesaat setelah melakukan aksi unjuk rasa. "Kedatangan kami ke sini, tiada lain untuk menuntut Pemkab supaya segera membayar ganti rugi kepemilikan HGB kios milik warga pasar," katanya.

Tuntutan ini, kata Asep, sebagai tindak lanjut atas dimenangkannya gugatan 9 orang pemilik kios oleh Mahkamah Agung (MA) pada surat Nomor Putusan: 1928K/Pdt/2018.

Sebab sesuai hasil putusan itu, pihak tergugat, dalam hal ini Pemkab dan pihak pengembang Pasar Sandang wajib membayar ganti rugi HGB kios kepada para pemilik HGB tersebut.

"Jadi kami ingin minta keadilan atas hasil putusan itu. Gugatan kami di MA kan sudah menang, maka dari itu pihak tergugat harus segera membayar ganti rugi kepada para pemilik HGB," ujarnya.

Minta perhatian

Selain menuntut soal ganti rugi, lanjut Asep, kedatangan Hiwapa ke DPRD ini untuk meminta perhatian Pemkab atas nasib para PKL di Jalan Tampomas yang sekarang sudah ditertibkan oleh Satpol PP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat