kievskiy.org

PPP, Hanura, Demokrat, dan Nasdem Kemungkinan Bentuk Fraksi Gabungan

ANGGOTA DPRD Kota Banjar periode ketiga, H.Mujamil dan H.Sudarsono saat diskusi dengan anggota DPRD Banjar yang hadir hari pertama setelah dilantik di ruang lobi Setwan DPRD Banjar, Selasa 6 Agustus 2019.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
ANGGOTA DPRD Kota Banjar periode ketiga, H.Mujamil dan H.Sudarsono saat diskusi dengan anggota DPRD Banjar yang hadir hari pertama setelah dilantik di ruang lobi Setwan DPRD Banjar, Selasa 6 Agustus 2019.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN

BANJAR,(PR).-  30 anggota DPRD Kota Banjar terpilih Pemilu 2019 sudah resmi menjadi anggota DPRD Kota Banjar masa jabatan tahun 2019 - 2024. Sehari setelah disumpah, ada anggota DPRD Kota Banjar yang ngantor ke DPRD Banjar Selasa 6 Agutus 2019. 

Ngantornya para wakil rakyat hari pertama ini, dinilai beraneka ragam, termasuk kostum. Di antaranya ada juga yang langsung keliling kantor, melihat-lihat ruangan dengan dipandu pegawai Setwan DPRD Kota Banjar. 

Dari sejumlah anggota DPRD Kota Banjar yang hadir itu, langsung menerima fotocopian Peraturan DPRD Kota Banjar nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Banjar dan Peraturan DPRD Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD Kota Banjar. 

Selanjutnya, mereka menandatangani bukti penerimaan yang disediakan Setwan DPRD Kota Banjar. 

Saat pertemuan hari pertama, anggota DPRD Banjar yang menjabat periode pertama dan periode ketiga, saling tukar pikiran. "Diskusi ini untuk perbaikan ke depan," ujar H.Mujamil dan H.Sudarsono, anggota DPRD Banjar yang menjabat periode ketiga menjadi anggota DPRD Banjar sekarang ini. 

H.Sudarsono berharap anggota DPRD Banjar yang kritis, lebih fokus pembahasan tatib dan kode etik DPRD Kota Banjar mendatang. 

Pada pertemuan dengan tema "ngaler ngidul", terungkap harapan adanya fraksi gabungan DPRD Kota Banjar. 

Menurut H.Mujamil, fraksi gabungan ini, dipastikan sebagian nama dari parpol masing-masing dicantumkannya. 

"Pencantuman nama parpol di fraksi, tentunya memberikan kebanggan tersendiri. Tidak seperti parpol yang gabung dengan parpol yang sudah memenuhi ketentuan untuk membentuk fraksi, yakni memiliki tiga kursi itu," ujar H.Mujamil, sekaligus Ketua DPC PPP Kota Banjar. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat