kievskiy.org

Kursi yang Dulu Diperebutkan, Kini Dibiarkan Kosong

FOTO ilustrasi kursi yang ditinggalkan anggota DPRD.*/ANTARA
FOTO ilustrasi kursi yang ditinggalkan anggota DPRD.*/ANTARA

CIKARANG, (PR). Jumlah kursi yang tidak berpenghuni terlihat lebih banyak dari pada kursi yang diduduki. Padahal, kursi-kursi itu yang lima tahun lalu diperebutkan, bahkan hingga rela mengeluarkan modal sampai miliaran rupiah.

Itulah pemandangan yang terjadi saat sidang paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Bekasi Ke-69 di ruang sidang utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Kamis 15 Agustus 2019.

Untuk agenda yang terbilang sakral ini, jumlah anggota dewan yang hadir tercatat hanya 23 orang atau kurang dari setengah jumlah dewan secara keseluruhan. Sebanyak 26 anggota dan satu pimpinan dewan tidak hadir dalam peringatan hari dilahirkannya Kabupaten Bekasi ini.

Hal ini berbeda dengan sidang paripurna HUT Kabupaten Bekasi tahun-tahun sebelumnya yang seluruh kursi dewan diisi penuh. Berdasarkan pantauan “PR” Online, kondisi ini telah terjadi sejak lebih dari tiga bulan, terutama sejak hasil pemilihan legislatif diketahui.

Anggota dewan yang dipastikan tidak lagi terpilih mulai jarang terlihat hadir. Kondisi ini kemudian diperparah dengan dihentikannya hak keuangan mereka. Para wakil rakyat ini pun makin ogah-ogahan bekerja. Puncaknya terlihat pada rapat paripurna kemarin.

“Saya enggak hadir, udah habis masa jabatannya,” kata salah seorang anggota dewan, Muhtada Sobirin, saat dihubungi terpisah. Anggota Fraksi Golkar itu menjadi salah satu dewan yang memilih tidak hadir dalam rapat paripurna. Di sisi lain, Muhtada tidak lagi terpilih pada Pileg 2019 lalu.

Belum dilantik

Senada dengan Muhtada, Anggota Fraksi PAN Jamil pun turut tidak hadir meski dirinya dipastikan kembali menduduki kursi dewan pada periode berikutnya. Kendati begitu, Jamil tidak menjelaskan alasannya tidak hadir.

Untuk diketahui, sejatinya masa bakti anggota DPRD Kabupaten Bekasi berakhir pada 5 Agustus 2019 lalu. Namun, karena masih terdapat gugatan terhadap hasil Pileg 2019, maka anggota dewan baru belum dapat dilantik. Secara langsung, hal itu pun membuat anggota dewan yang lama terpaksa terus bertugas.

Mereka tidak diberikan surat keputusan pemberhentian oleh gubernur sampai terdapat anggota dewan baru. Sedangkan, meski masa baktinya bertambah, hak keuangan seperti gaji serta serangkaian tunjangan lain tidak diberikan. Kondisi ini pun membuat kinerja dewan makin malas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat