kievskiy.org

Golkar Calonkan Ahmad Sanusi Pimpin DPRD Purwakarta

SEKRETARIS DPD Partai Golkar Purwakarta Ahmad Habibie Bungsu Maula Akbar menunjukkan map berisi surat keputusan DPP Partai Golkar.*/HILMI ABDUL HALIM/PR
SEKRETARIS DPD Partai Golkar Purwakarta Ahmad Habibie Bungsu Maula Akbar menunjukkan map berisi surat keputusan DPP Partai Golkar.*/HILMI ABDUL HALIM/PR

PURWAKARTA, (PR).- Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Purwakarta mencalonkan Ahmad Sanusi sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat periode 2019-2024. Penetapannya berdasarkan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan benomor: R-800/GOLKAR/VIII/2019. "Surat penetapannya ditandatangi oleh DPP pada tanggal 20 Agustus 2019 lalu," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Ahmad Habibie Bungsu Maula Akbar, Senin 2 Agustus 2019.

Maula mengatakan keputusan tersebut menindaklanjuti surat DPRD Kabupaten Purwakarta bernomor 172.2/778/DPRD pada 8 Agustus 2019. Surat tersebut tentang usul Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019-2024.

Berdasarkan aturan, Ketua DPRD Kabupaten atau Kota merupakan jabatan politis yang diisi oleh partai politik pemenang Pemilihan Legislatif. Partai Golkar merupakan pemenang Pileg 2019 dengan perolehan 11 kursi, terpaut jauh dari partai lainnya.

Calon yang diusulkan kemudian akan diputuskan oleh Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat. Keputusan tersebut juga dikukuhkan oleh Pengadilan Negeri setempat dalam satu sidang paripurna istimewa.

Jalani mekanisme

Menurut Maula, keputusan DPP menetapkan Ahmad Sanusi tidak sembarang. Sebelumnya ada tiga nama yang diajukan ke DPP untuk disaring melalui mekanisme yang ada. Selain Ahmad Sanusi, ada Nenah Rohanah dan Komarudin.

Dari ketiga nama tersebut DPP Partai Golkar ternyata memutuskan Ahmad Sanusi sebagai calon Pimpinan DPRD Purwakarta. "Ketiga nama tersebut diseleksi secara bertahap. Hasilnya sesuai keputusan DPP mengerucut ke satu nama tersebut," katanya menegaskan.

Selama ini, Ahmad Sanusi dikenal sebagai salah seorang tokoh politikus Golkar yang cukup senior. Meskipun sebagai anggota biasa, laki-laki yang akrab disapa Amor mendapatkan perolehan suara tertinggi dalam Pileg 2019 lalu.

Sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta telah mengantarkan surat keputusan itu kepada pimpinan DPRD sementara. "Tadi siang sudah kita serahkan, suratnya pimpinan DPRD sementara. Golkar merupakan partai pertama yang sudah mengantongi nama calon pimpinan ini," ujar Maula

Terkini Lainnya

  • Jalani mekanisme

  • Tags

  • golkar

  • dprd

  • mekanisme

  • paripurna

  • pimpinan

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib

  • Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • 11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro

  • Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan

  • Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Pegi Setiawan Bebas, Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Baginya Tidak Sah! Ruang Sidang Menggema Takbir

  • Hakim Tunggal Eman Sulaeman Resmi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

  • Harga Tiket 5 Kolam Renang Paling Instagramable di Boyolali, Mulai Rp 10 Ribu Bisa Nyemplung Sepuasnya

  • Lowongan Kerja di Medan, Perusahaan Importir Ini Buka Loker, Kirim CV Kamu Sekarang

  • 5 Tokoh Top Calon Penantang Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, Ada 3 Menteri, Kyai NU hingga Artis

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat