PIKIRAN RAKYAT - Ratusan Pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), kembali melakukan aksi unjuk rasa yang berlangsung damai di beberapa titik lokasi, yakni di Istana Presiden Cipanas, Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, hingga ke Pendopo Pemkab Cianjur.
Para Pekerja ini menuntut kembali kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Cianjur, pasalnya UMK untuk Kabupaten Cianjur tidak ada kenaikan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik sebagai Koordinator lapangan mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi dengan mendatangi beberapa titik untuk menuntut kenaikan UMK Cianjur.
“Jadi hari ini kami melakukan aksi di tiga titik Pertama tadi di istana presiden Cipanas, kedua di kantor DPRD Cianjur, yang ke 3 kami akan menemui bupati di kantor Pendopo Pemkab Cianjur. Kita akan tunggu berani tidak bupati menemui kita,” ujar Hendra di Depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jl. Kh. Abdullah Bin Nuh, Rabu 8 Desember 2021.
Baca Juga: Hari Ini Ribuan Buruh Gelar Aksi Nasional di MK, Balaikota, dan Istana, Sampaikan Tiga Tuntutan
Hendra menuturkan, aksi yang dilakukan masih dengan kasus yang sama, dengan menuntut kepada Gubernur untuk mengeluarkan atau merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur dalam kenaikan UMK khususnya kabupaten Cianjur.
“Sebelumnya rekomendasi UMK dari Bupati Cianjur sebesar 6,5 persen tapi ternyata di tetapkan 0 persen,” kata Hendra.
Hendra menyampaikan, keputusan Gubernur sangat tidak berpihak kepada Kaum buruh di Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Dicap Tangan Kanan Jokowi, Diduga Bersepakat dengan Presiden