kievskiy.org

Terjadi Alih Fungsi Lahan di Gunung Papandayan Garut yang Bisa Sebabkan Bencana, BKSDA Lapor Polisi

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi dan Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V, Dody Arisandi, menunjukan barang bukti dugaan alih fungsi lahan di kawasan Gunung Papandayan yang telah berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang di wilayah Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi dan Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V, Dody Arisandi, menunjukan barang bukti dugaan alih fungsi lahan di kawasan Gunung Papandayan yang telah berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang di wilayah Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi beberapa waktu lalu. /Kabar Priangan/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kantor Seksi Konservasi Wilayah V Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat yang membawahi wilayah Garut, Selasa, 7 Desember 2021 mendatangi Mapolres Garut. Mereka melaporkan terjadinya alih fungsi lahan di wilayah Gunung Papandayan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana alam.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V, Dody Arisandi, menyebutkan dari hasil temuan di lapangan, ditemukan kurang lebih 3 hektare lahan yang kini sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Hal itu terjadi di wilayah Gunung Papandayan tepatnya di kawasan Kecamatan Sukaresmi. 

Menurut Dody, pembukaan lahan pertanian di kawasan tersebut sudah jelas menyalahi aturan mengingat lahan tersebut merupakan kawasan suaka alam yang dilindungi. Apalagi alih fungsi lahan tersebut dinilainya telah berkontribusi terhadap terjadinya bencana alam banjir bandang yang beberapa waktu lalu melanda wilayah Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi.

"Tentu saja sangat berdampak terhadap terjadinya kerusakan alam akibat alih fungsi lahan ini. Bahkan ini juga telah berkontribusi terhadap bencana alam yang terjadi belum lama ini," kata Dody saat memberikan keterangan resmi seusai memberikan laporan ke Polres Garut.

Baca Juga: Ancam Tak Akan Meninggal dengan Tenang, Suami Terpaksa Turuti Permintaan Terakhir Suzanna

Dengan dilakukannya laporan ini, tutur Dody, diharapkan ada tindak lanjut ke arah penyidikan dan penegakan hukum agar ada efek jera bagi pelaku. Hal ini juga sekaligus contoh bagi warga lainnya agar jangan coba-coba melakukan alih fungsi lahan.  

Dody juga mengungkapkan, pihaknya juga menemukan adanya tanah yang tergerus di kawasan alih fungsi lahan tersebut yang juga mengalir ke salah satu sungai yang menuju Desa Sukalilah. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang yang telah menimbulkan kerusakan yang cukup parah di wilayah Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi.

Disampaikannya, kegiatan ilegal alih fungsi lahan di wilayah Gunung Papandayan ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama, tepatnya sejak tahun 2019. Hal ini diketahui saat pihaknya menggelar razia saat itu.

Baca Juga: Gawat! Iqbal Terpaku Lihat Adin Tak Berdaya Simak Bocoran Ikatan Cinta 9 Desember 2021

Namun karena saat itu ada pernyataan dari pelaku untuk tak mengulangi perbuatannya, maka pihaknya, tambah Dody, hanya memberikan peringatan serta sosialisasi. Namun ternyata pelaku tidak juga menghentikan perbuatannya sehingga akhirnya terpaksa dilakukan penegakan hukum dengan melaporkan pelaku ke kepolisian. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat