kievskiy.org

Ridwan Kamil Terima Anugerah Dewan Pers, Sukses Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kedua dari kiri), salah satu penerima Anugerah Dewan Pers 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kedua dari kiri), salah satu penerima Anugerah Dewan Pers 2021. /Pikiran Rakyat/Januar P Ruswita

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima penghargaan Anugerah Dewan Pers setelah Jawa Barat terpilih sebagai salah satu provinsi dengan indeks kemerdekaan pers tertinggi.

Selain Jawa Barat, dua provinsi lain dengan indeks kemerdekaan pers tertinggi adalah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kalimantan Timur.

Ridwan Kamil menerima penghargaan Anugerah Dewan Pers tersebut di Jakarta, pada Kamis, 9 Desember 2021.

Ridwan Kamil mengatakan, ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, indeks kebebasan pers Jawa Barat ada di peringkat ke-28.

Baca Juga: Dewan Pers Puji Keberhasilan PRMN Bangun Model Bisnis Media Berkelanjutan

"Saya kemudian mencoba mentransformasi dalam 2 tahun, dari peringkat ke-28 alhamdulillah (sekarang) dapat ranking ke-2. Nanti legacy (warisan) saya adalah kebebasan pers yang paripurna," ujar Ridwan Kamil.

Dia menceritakan, tantangan mengelola informasi di Jawa Barat sangat kompleks karena latar belakang masyarakatnya yang multikultural.

"Jawa Barat itu terbagi dari 3 kebudayaan. Priangan, Betawi, dan Cirebonan-Jawa. Sehingga, dinamika mengelola informasi luar biasa," tuturnya.

"Kami menyadari, tantangan di masa depan adalah memilah informasi. Bukan lagi seperti zaman Orde Baru di mana masalah itu adalah mencari informasi."

Baca Juga: 6 Poin Hasil Survei Dewan Pers Soal Persepsi Publik Terhadap Pemberitaan Pandemi Covid-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat