kievskiy.org

Penerimaan CPNS di Garut Terbuka untuk Guru, Penyuluh, dan Tenaga Kesehatan

ILUSTRASI penerimaan CPNS.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI penerimaan CPNS.*/DOK. KABAR BANTEN

GARUT, (PR).- Untuk mememuhi kebutuhannya, Pemkab Garut telah mengajukan sejumlah formasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke pemerintah pusat. Nmaun sayangnya, pemerintah pusat hanya mengakomodir tiga formasi saja dalam penerimaan CPNS untuk Garut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan sebelumnya pihaknya telah menyampaikan pengajuan kepada pmerintah pusat terkait formasi yang dibutuhkannya dalam penerimaan CPNS. Adapun formasi tersebut antara lain guru, tenaga kesehatan, penyuluh, akuntan, hukum, dan tenaga administrasi. 

"Namun dari formasi tersebut, hanya tiga formasi yang disetujui pemerintah pusat yakni tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh. Padahal kita juga sangat butuh tenaga akuntan, hukum, dan administrasi tapi ternyata ditolak," ujar Rudy, Minggu 20 Oktober 2019.

Kepastian hanya ada tiga formasi yang disetujui pemerintah pusat dalam penerimaan CPNS untuk Kabupaten Garut itu diungkapkan Rudy diketahui karena Pemkab Garut sudah menerima surat dari pemerintah pusat terkait penerimaan CPNS. Selain hanya tiga formasi, pemerintah pusat juga hanya menyetujui 325 CPNS untuk Garut.

Dikatakanya, surat dari pemerintah pusat terkait penerimaan CPNS untuk Garut itu baru diterima beberapa hari yang lalu. Saat ini Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut sedang mengkajinya.

Menurut Rudy, di Pemkab Garut saat ini memang sudah banyak tenaga akuntan, hukum, dan administrasi akan tetapi mereka masih honorer. Hal ini sudah berlangsung sangat lama bahkan ada yang sudah mencapai 33 tahun menjadi honorer.

"Dari tiga formasi yang diterima pemerintah pusat, dari informasi yang kami terima yang paling banyak adalah tenaga kesehatan dan penyuluh. Namun untuk jumlah pastinya saya sendiri masih belum mendpatkan kejelasan," katanya. 
   
Mengingat apa yang disetujui pemerintah pusat masih jauh dari tingkat kebutuhan, Rudy menyampaikan kekecewaannya. Namun demikian ia mengaku tak bisa berbuat banyak karena kewenangannya sepenuhnya ada di pusat.

Dalam kesempatan itu Rudy juga menyamapikan terkait guru honorer dan tenaga kesehatan kategori 2 (K2) yang telah diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang menurutnya juga  masih belum mendapat kepastian pengangkatan. Padahal PPPK tersebut telah diterima dan menunggu penggajihan.

"Seperti biasa, informasi yang kita dapatkan masih berdasarkan katanya karena memang belum ada kepastian. Katanya lagi per 1 Desember 2019 akan mulai digaji tapi ya itu tadi kepastiannya belum saya terima," ucap Rudy kepada wartawan Kabar Priangan, Aep Hendy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat