kievskiy.org

Pajak Retribusi Bukan Cari Duit tapi Fokus Pengendalian

SAAT rapat paripurna penetapan lima Raperda diwarnai interupsi, DPRD Kab Pangandaran melakukan skorsing waktu, Senin, 28 Oktober 2019.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
SAAT rapat paripurna penetapan lima Raperda diwarnai interupsi, DPRD Kab Pangandaran melakukan skorsing waktu, Senin, 28 Oktober 2019.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN

PANGANDARAN,(PR).- Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, dinamika dalam proses penetapan sebuah payung hukum itu merupakan hal yang biasa. Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna bersama Pemerintah Kab. Pangandaran digelar. 

"Dari lima Raperda dalam musyawarah itu ada tiga Raperda yang ditunda, dua Raperda kita tetapkan jadi Perda yaitu Perda tentang OPD dan Perda tentang Limbah Domestik," ujar Asep, Senin, 28 Oktober 2019.

Sedangkan tiga Raperda yang ditunda, lanjut Asep, yaitu Raperda tentang Tuntutan Ganti Rugi, tentang Sempadan dan tentang Pajak Sarang Burung Walet.

Dijelaskan Asep, DPRD bersama Pansus, lalu Pansus melaporkan, dan itu normatif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi persoalannya, perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 memang melahirkan persoalan-persoalan baru, pertama karena adanya ketidaksiapan yang kedua yaitu ada kewenangan daerah yang memang dialihkan ke provinsi, dan provinsi pun belum begitu optimal dalam menjaga maupun melaksanakan undang-undang tersebut.

"Salah satunya tentang Sempadan. Ini harusnya ada sebuah komunikasi. Bupati khawatir kalau sempadan ini bukan ranahnya daerah, nanti kan mana yang bisa oleh pemerintah daerah dan mana yang bida oleh provinsi. Nah pak Bupati ini pengen kejelasan seperti itu," ungkapnya. 

Apalagi kata Asep saklek menurut perundang-undangan, bahwa pantai merupakan kewenangan pemerintah provinsi di Undang-Undang 23 tahun 2014. 

"Lampirannya pun sangat jelas, kewengangan, maka tekniknya yang mengatur itu oleh Peraturan Gubernur. Nah itu tadi kadang-kadang pemerintah provinsi maupun pusat tidak mengerti keadaan eksisting di Pangandaran," ucapnya. 

Ada saran

Termasuk yang persoalan OPD pun, menurut Asep, sebenarnya ada saran terkait dengan hasil harmonisasi pihaknya dengan Kanwil Kemenhumham. Kanwil Kemenhumham, melihat ada beberapa urusan.

"Salah satu contoh ada pemisahan antaranya BPBD dengan Pemadam Kebakaran, sementara kebakaran itu menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah. Kadang-kadang menurut kacamata pemerintah provinsi maupun pusat harus begini dan begitu, tapi kalau bagi dinas ada gak orangnya, ada gak anggarannya, maka pemerintah melakukan kajian, agar anggarannya bisa efisiensi dan bisa pro rakyat bukan hanya untuk jabatan dan sebagainya, nah yang seperti ini yang bisa membedakan sudut pandang," ujarnya. 

Terkini Lainnya

  • Ada saran

  • Tags

  • retribusi

  • Raperda

  • pajak

  • dprd

  • Sarang Walet

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Tim Penilai Evaluasi Kinerja Kecamatan Kabupaten Siak Kunjungi Pusako

  • Punya Wisata Kota Tua, tapi Surabaya Bukan Kota Tertua di Indonesia! Simak Jejak Sejarah 6 Kota Legendaris Ini

  • Transisi Kepemimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kepri: Sutomo Pamit, Suhadak Siap Bertugas

  • Forum Kerukunan Umat Beragama Sulsel Siap Bantu Pemerintah Sejukkan Pilkada 2024

  • Tiba-tiba Saja Persib Bandung Sampaikan Hatur Nuhun, Alberto Rodriguez Hijrah ke India atau Balik Kampung?

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat