kievskiy.org

Di Jawa Barat, Tak Ada Lagi Desa Berstatus Sangat Tertinggal

ILUSTRASI. Desa Wisata Sajuta Batu Purwakarta.*/DOK. ISTIMEWA
ILUSTRASI. Desa Wisata Sajuta Batu Purwakarta.*/DOK. ISTIMEWA

PURWAKARTA, (PR).- Sekitar 400 desa di Jawa Barat masih tergolong desa tertinggal. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim tak ada lagi dari 5.312 desa yang berstatus sangat tertinggal. Bahkan, jumlah desa maju dan mandiri bertambah melebihi target tahun ini.

Menurut data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, pada 2018 masih terdapat 48 desa sangat tertinggal. "Sekarang sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal. Kalau desa tertinggal masih ada," kata Kepala Dinas tersebut, Dedi Supandi, Rabu 30 Oktober 2019.

Hingga Juli 2019, ia menyebutkan sebanyak 98 desa berhasil menjadi desa mandiri. Jumlah tersebut meningkat dari awalnya sebanyak 37 desa pada 2018. Dedi mengatakan peningkatan itu melebihi target pemerintah provinsi tahun ini yakni sebanyak 67 desa mandiri.

Sedangkan desa maju yang berada satu tingkat di bawah desa mandiri, saat ini berjumlah sekitar 1.200 desa. Penambahannya diperkirakan sekitar 547 desa dari awalnya hanya 692 desa maju. Sisanya, sebagai besar desa di Jawa Barat diakui masih termasuk dalam status desa berkembang.

"Yang jelas, aspek infrastruktur akan sangat berkontribusi (menaikkan status desa)," kata Dedi menjelaskan salah satu faktor utama yang mampu meningkatkan status desa. Selain itu, keberadaan jaringan telekomunikasi juga sangat memengaruhi perkembangan suatu desa.

Keberadaan fasilitas jalan yang layak diyakini akan mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat. Selain itu, mereka menjadi semakin mudah untuk mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan dan distribusi produk untuk meningkatkan perekonomian.

"Ada tiga indikator besar. Indeks lingkungan, sosial dan ada lagi indeks kesehatan," ujar Dedi menyebutkan. Pembangunan di desa sangat dibutuhkan untuk meningkatkan status desa bersangkutan. Salah satunya juga memanfaatkan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Seperti halnya Desa Cisaat, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang menjadi lokasi TMMD ke-106. Dedi meyakini pembangunan jalan beton sejauh 650 meter akan memajukan desa tersebut dan mungkin meningkatkan statusnya dari desa berkembang menjadi desa maju.

Sementara itu, Kepala DPMPD Kabupaten Purwakarta, Panda Dinata juga memastikan dari 183 desa di daerahnya sudah tidak ada desa tertinggal. Peningkatan menjadi desa berkembang diakui terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat