PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menuturkan bahwa, setiap pengajuan pendirian pesantren mesti mendapat rekomendasi pelbagai pihak.
Kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, setiap pengajuan pendirian pesantren mesti mendapat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, serta kiai setempat.
Dikatakan oleh Uu Ruzhanul Ulum, pengajuan pendirian pesantern mesti mendapat rekomendasi dari kiai yang dianggap mursyid.
“Ke depannya, Pemprov Jabar juga tidak tinggal diam. Seperti telah saya sampaikan kepada beberapa media pagi tadi, ada tiga langkah yang kami lakukan,” tutur Uu Ruzhanul Ulum, seperti dikutip dari unggahan @ruzhanul pada 13 Desember 2021.
“Pertama, setiap pengajuan pendirian pesantren harus mendapatkan rekomendasi MUI, ormas Islam, dan kiai setempat yang dianggap mursyid melalui tes ilmu agama pemiliknya,” ucapnya menambahkan.
Selain itu, kata dia, yang kedua yakni ke depan bakal dibentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP).
DPP tersebut, kata Wagub Jabar tersebut, terdiri dari Kementerian Agama (Kemenag), kiai, serta ormas Islam.
“Kedua, akan dibentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) yang merupakan kolaborasi dengan Kemenag, kiai, dan ormas Islam,” ucapnya.