kievskiy.org

Uu Ruzhanul Ulum Sebut Pengajuan Pendirian Pesantren Harus Ada Rekomendasi MUI sampai Kiai

Ilustrasi. Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, pengajuan pendirian pesantren mesti ada rekomendasi dari MUI, ormas Islam, dan kiai setempat.
Ilustrasi. Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, pengajuan pendirian pesantren mesti ada rekomendasi dari MUI, ormas Islam, dan kiai setempat. /Pixabay.com/jpeter2 Pixabay.com/jpeter2

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menuturkan bahwa, setiap pengajuan pendirian pesantren mesti mendapat rekomendasi pelbagai pihak.

Kata Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, setiap pengajuan pendirian pesantren mesti mendapat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, serta kiai setempat.

Dikatakan oleh Uu Ruzhanul Ulum, pengajuan pendirian pesantern mesti mendapat rekomendasi dari kiai yang dianggap mursyid.

Ke depannya, Pemprov Jabar juga tidak tinggal diam. Seperti telah saya sampaikan kepada beberapa media pagi tadi, ada tiga langkah yang kami lakukan,” tutur Uu Ruzhanul Ulum, seperti dikutip dari unggahan @ruzhanul pada 13 Desember 2021.

Baca Juga: Beda Pengajian 40 Hari Keluarga Vanessa Angel di Ballroom dan Keluarga Bibi Ardiansyah Secara Sederhana

Pertama, setiap pengajuan pendirian pesantren harus mendapatkan rekomendasi MUI, ormas Islam, dan kiai setempat yang dianggap mursyid melalui tes ilmu agama pemiliknya,” ucapnya menambahkan.

Selain itu, kata dia, yang kedua yakni ke depan bakal dibentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP).

DPP tersebut, kata Wagub Jabar tersebut, terdiri dari Kementerian Agama (Kemenag), kiai, serta ormas Islam.

Kedua, akan dibentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) yang merupakan kolaborasi dengan Kemenag, kiai, dan ormas Islam,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat