kievskiy.org

Wujudkan Pesantren Laik Santri, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Usul Bentuk Majelis Masyayikh Tingkat Provinsi

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. /Humas Jabar Humas Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan segera membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) atau dapat pula disebut sebagai Majelis Masyayikh.

Menurut Panglima Santri Jabar, hal itu penting guna meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren di Jabar. Sehingga hadir pendidikan pesantren yang bermutu dengan memperhatikan aspek sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana di pondok pesantren.

Terlebih fenomena menyimpang belakangan, termasuk kasus viral kejahatan seksual, sempat pula menyeret nama baik pesantren meskipun sebenarnya kejadian buruk itu tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren. 

Sehingga aktivitas pendidikan di pondok pesantren pun mau tidak mau perlu pengawasan pula dari unsur Pemerintah. Ini pun tak lain demi hadirnya Pesantren yang layak santri.

Baca Juga: Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Sebut Peluang untuk Kembali Membantu KPK Menjadi Lebih Terbuka dan Mudah

"Jadi dengan (fenomena) yang sekarang ini, Pemerintah Provinsi dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian agama , dan lainnya. Kami akan segera melakukan langkah- langkah kedepan berpayung kepada Perda Pesantren," ucap Uu Ruzhanul Ulum melalui sambungan whatsapp, Senin 13 Desember 2021.

Menurut Wagub Jabar, Dewan pengawas pesantren (DPP) ini akan dibentuk berlandaskan Undang- undang pesantren nomor 18 tahun 2019, serta tentunya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Dengan payung hukum yang ada, maka DPP, atau Majelis Masyayikh akan dibentuk guna menjaga kualitas dan lebih jauh memperkokoh marwah Pondok Pesantren di Jawa Barat khususnya.

Baca Juga: Sehari di Sukabumi, Ini Aktivitas Wisata yang Bisa Dicoba

"Sekarang seluruh kelembagaan ada dewan pengawasnya, misalnya rumah sakit, perbankan, pendidikan semuanya ada dewan pengawas. Kalau masuk ke pesantren memang 'agak was- was,' tetapi dengan tuntutan seperti ini (fenomena) banyak yang mengatasnamakan pesantren padahal tidak layak mendirikan pesantren, maka kami berinisiatif untuk membuat lembaga DPP di Jawa Barat, jadi nanti tidak lebih jelas lagi," tutur Uu Ruzhanul Ulum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat