kievskiy.org

11 Kecamatan di Purwakarta Tergolong Zona Merah Narkoba

KEPALA Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Matrius beserta jajarannya menunjukkan barang bukti dan para pengedar narkoba di markasnya, Rabu 6 November 2019. Sebanyak 39 pelaku pengedar narkoba ditangkap selama tiga bulan terakhir.*/HILMI ABDUL HALIM/PR
KEPALA Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Matrius beserta jajarannya menunjukkan barang bukti dan para pengedar narkoba di markasnya, Rabu 6 November 2019. Sebanyak 39 pelaku pengedar narkoba ditangkap selama tiga bulan terakhir.*/HILMI ABDUL HALIM/PR

PURWAKARTA, (PR).- Polisi Resor Purwakarta menangkap 39 pengedar narkoba dalam tiga bulan terakhir. Kepala Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Matrius menyebut sasaran peredaran narkoba tersebar di 11 kecamatan dari total 17 kecamatan di Purwakarta.

"Narkoba yang diedarkan merupakan golongan 1 yakni sabu, ganja, dan tembakau gorila," kata dia, Rabu, 6 November 2019.

Karena itu, 11 kecamatan tersebut masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Ia menyebutkan jumlah pengungkapan paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Purwakarta hingga 15 perkara. Sementara di kecamatan lainnya hanya terungkap 1-2 perkara, seperti Cibatu dan Pasawahan.

Dari latar belakang pendidikan, mayoritas pengedar narkoba di Kabupaten Purwakarta merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas dan sederajat yakni sebanyak 19 orang. Disusul lulusan Sekolah Menengah Pertama sebanyak 16 orang dan sisanya dari lulusan SD (5) serta perguruan tinggi (3).

"Dan yang terbanyak pekerjaannya adalah buruh (12 orang). Kemudian wirausaha (10), sementara pengangguran justru sedikit (4)," kata Matrius. Adapun rentang usia tersangka termasuk usia produktif yakni dari 18-41 tahun.

Pada kesempatan itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Heri Nurcahyo menilai kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkoba mulai meningkat. Salah satunya dipicu oleh kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba yang gencar dilakukan oleh jajarannya.

"Hampir di semua kecamatan, untuk sekolah tingkat SMP sudah mengikuti sosialisasi. Sisanya tinggal di dua kecamatan lagi. Itu kerja sama kami dengan Dinas Pendidikan," kata Heri mengapresiasi bantuan pemerintah daerah.

Kerja sama polisi dengan pemerintah daerah setempat akan ditingkatkan pada 2020 untuk menekan angka peredaran narkoba. Termasuk untuk kalangan buruh, ia juga berencana melakukan sosialisasi yang sama di perusahaan-perusahaan di Purwakarta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat