PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkap kasus pencabulan seorang guru ngaji di Depok, Jawa Barat, bernama Muhammad Marin Surya (52) alias MMS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini korban mencapai 10 orang.
"Korban berjumlah 10 orang," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa, 14 Desember 2021.
Kesepuluh korban di antaranya, NPA (10), EAA, (10), AFH (10), SKF, (11), NM (10), SKPE (11), K (14), CFO (15), AA (10), dan RAL (10).
Zulpan menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada Oktober 2021 lalu di Majelis Taklim Fisabilillah, di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kasus terungkap setelah salah seorang korban yang menceritakan kepada orangtuanya terkait pencabulan tersebut.
Belakangan diketahui banyak korban lain setelah orang tua korban menceritakan kembali kepada beberapa orang tua dari rekan ngaji anaknya itu.
Baca Juga: Sambil Menangis, Saksi Ceritakan Tanah Milik Rakyat Diduga Dirampas oleh TNI
Dalam melakukan aksi bejat tersebut pelaku merayu korbannya dengan cara memberikan iming-iming uang sebesar Rp10.000.