PIKIRAN RAKYAT - Sidang perkara Nomor 27/PUU-XIX/2021 menghadirkan seorang saksi bernama Widodo Sunu Nugroho yang dilakukan secara daring di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 14 Desember 2021.
Widodo tampak tak kuasa menahan air matanya turun dan terisak-isak saat menceritakan tanah masyarakat di kawasan Urut Sewu, Jawa Tengah diduga dirampas TNI AD.
"Bupati Kebumen menyatakan pemagaran tanah yang dilakukan TNI AD adalah di atas tanah rakya," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Pernyataan Bupati Kebumen itu dianggap sebagai ruh penegasan bagi masyarakat atas hak-hak mereka selama ini.
Maka dari itu, masyarakat memperjuangkan hak mereka, meski pengakuan tersebut dianggap bersifat sementara.
Sebab, pada hari yang sama Bupati Kebumen kembali mengumumkan kliam TNI yang baru dan justru lebih luas dari klaim tanah sebelumnya.
Awalnya, TNI AD hanya mengeklaim satu bidang tanah yang memanjang sekitar 22,5 kilometer.
Setelah adanya klaim baru tersebut, luas tanah yang berada di kawasan pesisir itu malah bertambah luas menjadi dua bidang memanjang, tutur Widodo dalam persidangan.