kievskiy.org

IPAL Komunal Bisa Atasi Pencemaran Sungai Cilamaya

SEKRETARIS Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Reliantoro bersama Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dedi Mulyadi meninjau Daerah Aliran Sungai Cilamaya, Kamis 21 November 2019.*/HILMI ABDUL HALIM/PR
SEKRETARIS Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Reliantoro bersama Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dedi Mulyadi meninjau Daerah Aliran Sungai Cilamaya, Kamis 21 November 2019.*/HILMI ABDUL HALIM/PR

PURWAKARTA, (PR).- Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah khususnya limbah domestik menjadi salah satu solusi untuk mengatasi pencemaran Sungai Cilamaya. Bahkan, permasalahan tersebut ditargetkan selesai hingga dua tahun ke depan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Reliantoro mengatakan, fasilitas serupa sebelumnya telah dibangun di beberapa daerah. "Sekarang daerah tersebut menjadi yang asri dan jadi sasaran wisata," katanya, Kamis 21 November 2019.

Fasilitas tersebut dinilai efektif mengatasi permasalah pencemaran lingkungan seperti di Surabaya dan Karawang. Sigit membandingkan, kawasan yang tadinya kumuh berubah menjadi lebih asri setelah IPAL komunal beroperasi di sana.

"Karena itu, IPAL komunal harus diterapkan di DAS Cilamaya," ujarnya. Dia juga mengajak masyarakat di DAS Cilamaya berpartisipasi dalam pembuatan IPAL komunal tersebut. Ia menyampaikannya saat meninjau kawasan DAS Cilamaya dan Sungai Cimunjul di Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Pada kesempatan itu, ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dedi Mulyadi dan jajaran dinas terkait di Kabupaten Purwakarta. Dedi menargetkan permasalahan pencemaran di DAS Cilamaya bisa selesai dalam dua tahun melalui penggunaan IPAL komunal.

Ketua Partai Golongan Karya Jawa Barat itu mendorong pengelolaan IPAL komunal secara swadaya oleh masyarakat dan perusahaan swasta. "Pengelolaannya itu akan diawasi langsung oleh KLHK," kata Dedi menambahkan.

Pada sesi diskusi bersama masyarakat, Dedi menjelaskan IPAL komunal tersebut dibangun dalam bentuk danau. Pembangunannya bisa dibiayai atau dilakukan langsung oleh pihak swasta sebagai tempat pembuangan limbah hasil produksi industri mereka.

Sehingga, perusahaan tersebut tidak perlu lagi membuang limbahnya ke sungai. "Tidak akan ada lagi pembuangan limbah dari pabrik ke sungai karena limbah pabriknya langsung dimasukkan ke pipa. Pipanya masuk ke IPAL komunal," tutur Dedi.

Secara pribadi, ia menyatakan komitmennya untuk ikut mengatasi pencemaran di Sungai Cilamaya. Untuk itu, ia menggagas program bernama Karawang-Purwakarta-Bekasi Bersih (Sekapursirih) beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat