kievskiy.org

Ujung Sidak Pengolahan Limbah, Dua Pabrik Di DAS Cilamaya Menyusul Kena Sanksi

SEJUMLAH relawan membersihkan sampah di Daerah Aliran Sungai Cilamaya perbatasan Kabupaten Purwakarta dan Subang memperingati Hari Sumpah Pemuda 2019 beberapa waktu lalu. Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyatakan Sungai Cilamaya tercemar limbah.*/HILMI ABDUL HALIM/PR
SEJUMLAH relawan membersihkan sampah di Daerah Aliran Sungai Cilamaya perbatasan Kabupaten Purwakarta dan Subang memperingati Hari Sumpah Pemuda 2019 beberapa waktu lalu. Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyatakan Sungai Cilamaya tercemar limbah.*/HILMI ABDUL HALIM/PR Hilmi Abdul Halim

PURWAKARTA, (PR).- Pemerintah kembali memberikan sanksi administratif kepada dua pabrik di Daerah Aliran Sungai Cilamaya Kabupaten Purwakarta. Keputusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala DLH Kabupaten Purwakarta Deden Guntara menjelaskan hasilnya membuktikan kedua pabrik melanggar aturan pengolahan limbah. "Sudah dikeluarkan sanksi untuk PT Indonesia Victory Garmen dan PT Bounti Segar," katanya, Jumat, 29 November 2019.

Pabrik pertama diketahui memproduksi pakaian jadi untuk anak-anak. Sedangkan pabrik kedua merupakan industri pemotongan hewan unggas atau rumah potong hewan.

Baca Juga: IPAL Komunal Bisa Atasi Pencemaran Sungai Cilamaya

Keduanya sempat didatangi oleh petugas gabungan DLH dan Kepolisian Daerah Jawa Barat yang melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Selain mengambil sampel air limbah yang telah diolah di IPAL masing-masing, petugas juga memeriksa mekanisme pengolahannya.

Sebelumnya, sanksi serupa juga sudah terlebih dahulu diberikan kepada pabrik kertas PT Papertech. DLH meminta pihak perusahaan pengelola pabrik untuk segera memperbaiki dan melengkapi IPAL masing-masing dalam jangka waktu tertentu.

"Kalau masih melanggar, diberikan sanksi pembekuan untuk izin lingkungannya," ujar Deden mengancam. Namun, ia tidak menyebutkan jangka waktu yang diberikan kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki kesalahannya itu.

Baca Juga: Tak Punya IPAL, Pabrik Bata Putih di Purwakarta dalam Pantauan Satgas Sungai Citarum

Pada kesempatan itu, DLH Purwakarta menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dedi Mulyadi. Pertemuan itu membahas rencana pembangunan IPAL komunal untuk mengurangi dampak pencemaran dari limbah domestik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat