kievskiy.org

Ridwan Kamil Imbau Warga Laporkan Galian C Tidak Berizin

GUNUNG Putri, bukit di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya bopeng sebelah lantaran aktivitas penambangan, Selasa 3 Desember 2019.*
GUNUNG Putri, bukit di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya bopeng sebelah lantaran aktivitas penambangan, Selasa 3 Desember 2019.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR

CIANJUR, (PR).- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga untuk melaporkan tambang pasir tidak berizin di lingkungan tempat tinggalnya, agar segera dilakukan tindakan tegas.

"Saya mengimbau warga khususnya di wilayah Bogor dan Cianjur yang banyak terdapat tambang pasir tipe C tidak berizin untuk segera melaporkan, termasuk di wilayah lainnya di Jabar," katanya usai menghadiri Kopdar triwulan ke IV di Hotel Le Eminance, Cipanas-Cianjur, Selasa 3 Desember 2019 seperti dilaporkan Antara.

Berdasarkan laporan yang diterima, banyak galian pasir yang tidak berizin tetapi tetap beroperasi di wilayah Bogor, Cianjur dan beberapa daerah lainnya.

Baca Juga: Tak Berizin, Penambangan Bukit Tasikmalaya Terus Berlanjut

Ia menegaskan keberadaan tambang pasir tidak berizin, jelas akan merusak lingkungan sekitar dan sosial, sehingga pihaknya akan menindak tegas setiap laporan yang masuk terkait tambang pasir ilegal.

Sementara Kapolsek Warungkondang, AKP Gito, galian C milik PT TRIADI di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, lokasi terjadinya longsor yang mengakibatkan seorang pekerja tertimbun, diduga tidak mengantongi izin.

"Kasusnya sudah kami serahkan ke Polres Cianjur karena diduga galian C tersebut, tidak memiliki izin beroperasi," katanya.

Saat ini, ungkap dia, Polsek Warungkondang tengah fokus melakukan pencarian korban yang belum kunjung ditemukan bersama tim gabungan BPBD, Basarnas dan TNI.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Budi Nuryanto, mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan pemilik dan pengelola galian C untuk menelusuri lebih lanjut terkait perizin tambang pasir tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat