kievskiy.org

Guru Honorer Tak Kuasa Menahan Tangis, 30 Tahun Mengajar Upah Hanya Rp 125 Ribu

GURU Honorer.*/DOK. PR
GURU Honorer.*/DOK. PR

SUMEDANG (PR)- Forum Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) Kabupaten Sumedang meminta kebijakan strategis dari DPRD dan Pemkab Sumedang untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pengangkatan THK2 yang bertahun-tahun tidak ada penyelesaiannya.

“Kebijakan strategis apa yang bisa dilakukan dewan dan pemda untuk menyelesaikan nasib K2 ini? Sementara kebijakan dari pemerintah pusat tidak berpihak kepada kami,” ujar Ketua Forum THK2 Sumedang Eni Rokayah saat audiensi dengan DPRD Sumedang di ruang rapat Paripurna DPRD Sumedang, Jumat 6 Dese,ber 2019.

Baca Juga: Mengenal Vidya Rafika, Atlet 18 Tahun Pembuat Kejutan di SEA Games 2019

Menurut dia, kebijakan strategis itu sangat diperlukan untuk mencari solusi terhadap nasib 1.969 orang THK2 yang hingga kini belum ada kejelasan terkait pengangkatannya menjadi CPNS atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Seandainya pemerintah pusat membuka formasi pengangkatan THK2 menjadi P3K, dipastikan tidak akan semuanya. Apalagi penggajian P3K terbentur dengan keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Sumedang.

“Kalau pun tidak semuanya, kami minta pengangkatan menjadi P3K bertahap dan harus ada progres yang jelas. Jangan tahun kemarin ada, tahun ini tidak ada. Bahkan tahun depan pun, belum tentu ada pengangkatan lagi. Makanya, saya minta kejelasan strategi apa yang akan diterapkan pemda dan dewan dengan nasib kami ini,” katanya.

Baca Juga: Jadi Tempat Parkir Liar dan PKL, Trotoar di Cirebon Tak Ramah Pejalan Kaki

Ia menyebutkan, memang sebelumnya ada THK2 yang lulus testing P3K sebanyak 422 orang dari yang mendaftar 600 orang.

Hanya saja, pada saat pendaftaran P3K, tidak semua honorer ikut mendaftar. Selain pendaftarannya berbasis IT (teknologi informasi), batas waktu pendaftarannya pun relatif singkat sehingga mereka tidak sempat mendaftar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat