kievskiy.org

Jadi Tempat Parkir Liar dan PKL, Trotoar di Cirebon Tak Ramah Pejalan Kaki

WARGA berjalan di sisi proyek perbaikan trotoar dan drainase tanpa dilengkapi papan pemberitahuan dan pengerjaan di Jalan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (16/10/2019).*
WARGA berjalan di sisi proyek perbaikan trotoar dan drainase tanpa dilengkapi papan pemberitahuan dan pengerjaan di Jalan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (16/10/2019).* /ADE MAMAD/PR

CIREBON (PR)- Trotoar di Kota Cirebon masih tak ramah terhadap pejalan kaki. Bukan hanya pemanfaatannya yang tidak sesuai fungsi, kerusakan lantai keramik atau batu andesit pada trotoar semakin membuat repot pejalan kaki

Kerusakan trotoar salah satunya ditemukan tepat di depan Gedung Balai Kota atau Kantor Wali Kota Cirebon, Jalan Siliwangi.

Beberapa bagian batu andesit pada permukaan trotoar tampak pecah. Tambahan batu kerikil sebagai aksen pun sudah tak berbekas dan hanya menyisakan tanah.

Baca Juga: Ratusan Miliar Dianggarkan Pemkab Bekasi untuk Tingkatkan Pola Hidup Sehat

Kondisi itu menyebabkan ketidaknyamanan pejalan kaki. Akibatnya juga ikut mengurangi keindahan Balai Kota sebagai gedung ikonik dan representasi wajah Kota Cirebon.

Selain rusak, beberapa ruas trotoar di Kota Cirebon pun belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Di sejumlah jalan utama, meski secara fisik kondisinya layak dilalui pejalan kaki, namun fungsi trotoar berubah menjadi tempat parkir sepeda motor bahkan mobil. Kondisi itu diantaranya ditemukan di Jalan Wahidin maupun Jalan Cipto Mangunkusumo.

Baca Juga: Hendak Lintasi Jalur Puncak? Simak Prakiraan Cuacanya dari BMKG

Akibat terhalang kendaraan, pejalan kaki terpaksa harus mengalah dan berjalan di bahu jalan yang sesungguhnya membahayakan keselamatannya.

Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis berjanji akan melakukan perbaikan situasi pada 2020. Bahkan bukan saja sekedar akan diperbaki, namun akan dipercantik.

"Pada 2020 semua trotoar akan dipercantik, bahkan didesain sedemikian rupa sebagai spot-spot selfie," katanya.

Baca Juga: Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lapas, 8 Polisi Diganjar Penghargaan

Selain mempercantik trotoar, katanya, keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di trotoar juga akan ditertibkan. 

Menurutnya, PKL akan ditata melalui upaya lokalisir di salah satu kawasan di Kota Cirebon.

"Kami bahkan akan membina PKL dan membantu marketingnya supaya lebih laku," tukasnya.

Baca Juga: Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Ditangkap TNI AL

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana yang juga dikonfirmasi mengakui pemanfaatan trotoar sebagai lahan parkir telah membuat fasilitas publik itu tak ramah pejalan kaki.

Padahal, menurutnya, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, secara jelas telah mengatur, pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

"Fungsi trotoar bukan untuk parkir," kata Yoyon.

Baca Juga: Hujan Semalaman di Sukabumi, Remaja Tewas Tertimbun Longsoran Tebing, Kantor DPD Golkar Ambruk

Yoyon mengungkapkan, pihaknya kerap menertibkan para pelanggar yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, mulai dari teguran hingga diderek.

"Sering kami tertibkan, ditegur, dikempesin ban kendaraan, digembok, sampai diderek. Ditegur mereka pindah, tertib, begitu petugas pergi datang lagi," bebernya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat