kievskiy.org

Dramatis Bak Adegan Film Action, Polres Cirebon Ringkus Perampok Bersenjata Api

Ilustrasi Perampokan
Ilustrasi Perampokan /ISTIMEWA

CIREBON, (PR)- Dua tersangka pelaku perampokan dengan senjata api EB dan AF, akhirnya takluk di tangan petugas, setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik dan terbakar, Minggu 1 Desember 2019 dini hari.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dramatis bak film aksi Holywood, antara Tim khusus Polres Cirebon Kota dengan tersangka dari mulai kawasan BAT Jalan Pasuketan-Kesambi-Sunyaragi-Terminal Harjamukti-Perumnas.

Timsus sempat kehilangan jejak di sekitar Perumnas. Namun akhirnya menemukan kembali kendaraan yang digunakan pelaku, ketika keluar dari arah Jalan Katiasa kemudian dikejar kembali menuju keluar Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Baca Juga: Warga Terdampak Jatigede Harapkan Bantuan Perahu dari Pemerintah

Tepatnya di fly over Pegambiran, pelaku menabrak warga yang sedang mengendarai sepeda motor dan akhirnya kendaraan pelaku menabrak tiang listrik hingga mobilnya terbakar.

Menurut Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, melalui Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, sebenarnya tepatnya di Terminal Harjamukti timsus sudah menembak ban kendaraan yang ditumpangi pelaku, namun pelaku tetap melarikan diri menuju kawasan Perumnas.

"Sekitar pukul 22.00, timsus Polres Cirebon Kota mendapat informasi kedua DPO pelaku curas EB sedang berada di BAT dengan mengendarai mobil," katanya Minggu.

Baca Juga: Timnas Indonesia Ditumbangkan Vietnam, Indra Sjafri Soroti Hal Ini

Mendapat informasi tersebut, timsus langsung bergerak menuju BAT. Namun pelaku langsung melarikan diri mengendarai mobil dan melakukan perlawanan dengan membantingkan mobilnya ke mobil tim SRT.

Menurut Deny, dalam aksi kejar-kejaran tersebut, tiga orang anggota timsus mengalami luka-luka, ketika berupaya menghalang-halangi pelaku yang hendak kabur di kawasan sekitar BAT.

"Mobil yang ditumpangi petugas ditabrak mobil yang dikendarai pelaku saat hendak kabur," katanya.

Baca Juga: Aksi Dokter Gigi Peduli AIDS Didorong Stigma terhadap Pasien ODHA

Pelaku kabur menuju Kesambi, Sunyaragi kemudian tepatnya di Terminal Harjamukti timsus menembak ban kendaraan pelaku namun pelaku tetap melarikan diri menuju Perumnas.

Petugas sempat kehilangan jejak pelaku yang akhirnya menemukan kembali kendaraan yang digunakan pelaku keluar dari arah Jalan Katiasa.

Menurutnya, tiga orang petugas yang terluka saat ini mendapat perawatan medis di rumah sakit. Sementara kedua tersangka yang juga mengalami luka-luka, mendekam di tahanan Polres Cirebon Kota.

"Pelaku melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat