kievskiy.org

Cirebon, Kini Bayar Tilang dan Pengiriman Bukti Bisa Via Pos

KAJARI Cirebon, Kepala Cabang BRI Cirebon dan Kepala Regional V PT Pos Indonesia Jawa Barat dan Banten menandatangani kerja sama layanan pembayaran denda tilang, dan pengiriman barang bukti tilang, yang terintegrasi dan terkoneksi secara nasional, di kantor Kejari Cirebon, Jumat 29 November 2019.*
KAJARI Cirebon, Kepala Cabang BRI Cirebon dan Kepala Regional V PT Pos Indonesia Jawa Barat dan Banten menandatangani kerja sama layanan pembayaran denda tilang, dan pengiriman barang bukti tilang, yang terintegrasi dan terkoneksi secara nasional, di kantor Kejari Cirebon, Jumat 29 November 2019.* /ANI NUNUNG/PR

CIREBON, (PR).- Pembayaran denda tilang dan pengiriman barang bukti tilang, bagi pengguna kendaraan bermotor yang melanggar di wilayah Kota Cirebon bisa dilakukan di kantor Pos di seluruh Indonesia.

Dengan adanya layanan yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia ini, warga tidak perlu repot-repot lagi datang ke Kota Cirebon, untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti STNK atau SIM.

Sebenarnya dengan sudah terintegrasi dan terkoneksi layanan pembayaran denda tilang dan pengiriman bukti tilang secara nasional, seluruh wilayah Indonesia bisa memanfaatkan layanan tersebut.

Baca Juga: Plesiran Bareng, Gojek Kenalkan Ekosistemnya untuk Dukung Pariwisata Kota Bandung

Namun sejauh ini, untuk wilayah Jawa Barat dan Banten, baru Kota Cirebon yang memanfaatkan aplikasi layanan PT Pos Indonesia ini. Bahkan Kota Bandung pun belum memanfaatkan layanan ini.

Pemanfaatan setelah dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kejari Cirebon, PT Pos Indonesia dan BRI di kantor Kejari Cirebon, Jumat 29 November 2019.

Penandatanganan disaksikan langsung Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. Azis sangat mengapresiasi layanan tersebut sebagai inovasi cerdas yang mendukung pembangunan Kota Cirebon yang fokus kepada pariwisata.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Lagi Pakai Atribut TNI Jika Bukan Anggota, Akan Ditindak Tegas

"Wisatawan yang datang ke Kota Cirebon tidak usah khawatir lagi kalau terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, misalnya kena tilang. Karena pembayaran denda maupun pengiriman buktinya sudah bisa dilayani PT Pos di seluruh wilayah Indonesia," katanya seusai penandatanganan kerja sama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat