kievskiy.org

Lebih Memuaskan dari BPJS Kesehatan, Kartu Sehat Akan Diperjuangkan Tetap Aktif Sampai 2020

WARGA memperlihatkan kartu sehat berbasis nomor induk KTP Kota Bekasi saat melakukan proses berobat sakit, di salah satu Puskesmas, di Bekasi, Sabtu, 7 Desember 2019.*
WARGA memperlihatkan kartu sehat berbasis nomor induk KTP Kota Bekasi saat melakukan proses berobat sakit, di salah satu Puskesmas, di Bekasi, Sabtu, 7 Desember 2019.* /ANTARA FOTO

BEKASI, (PR).- Program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan diklaim lebih memuaskan dibandingkan layanan kesehatan versi BPJS Kesehatan.

Atas dasar itu, Pemerintah Kota Bekasi akan memperjuangkan KS NIK bisa tetap melayani warga Kota Bekasi. Dengan mengintegrasikan layanannya dengan fasilitas ala BPJS Kesehatan.

"Selama tidak 'double cover' kan masih diperbolehkan. Makanya KS NIK ini masih diupayakan agar bisa tetap memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai memimpin apel Senin, 9 Desember 2019.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Janjikan Program Pengganti Kartu Sehat

Tri mencontohkan, jika ada warganya yang menderita penyakit A, B, dan C. Kemudian BPJS Kesehatan hanya bisa menangani perawatan penyakit A.

Maka penanganan penyakit B dan C yang akan dipenuhi melalui Kartu Sehat.

"Aturan ini yang diberlakukan per Januari 2020, jadi bukan berarti KS NIK sama sekali tidak bisa lagi dimanfaatkan," katanya.

Dengan demikian, maka para penyelenggara layanan kesehatan di rumah sakit swasta pun dimintanya untuk tetap melayani pasien yang datang berbekal KS NIK.

Baca Juga: Defisit BPJS Kesehatan, Presiden Minta Gencarkan Penagihan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat